Indonesia cabut status kebijakan pembatasan sosial COVID-19

Nazaruddin Latif & Pizaro Gozali Idrus
2022.12.30
Jakarta
Indonesia cabut status kebijakan pembatasan sosial COVID-19 Warga menerima suntikan vaksin booster Covid-19 buatan Pfizer di Jakarta, 29 Maret 2022.
[Adek Berry/AFP]

Indonesia pada Jumat (30/12) mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditujukan untuk mengendalikan COVID-19, dengan alasan penyakit itu kini telah terkendali.

Kementerian Kesehatan sebelumnya mengatakan tidak akan ada perlakuan khusus terhadap pengunjung dari China meski kasus COVID-19 sedang meningkat di sana.

“Hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Presiden Joko ‘Jokowi” Widodo dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan ini diambil di tengah maraknya penularan COVID-19 di beberapa negara termasuk di China, Korea Selatan, Jepang dan Amerika Serikat.

Jokowi menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang selama 10 bulan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar Jokowi.

Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Pada 27 Desember, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat dan lembaga pemerintah untuk tetap waspada.

Vaksin untuk lansia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia saat ini masih mempunyai vaksin booster sebanyak 4 juta dosis dari hibah luar negeri. Selain itu ada juga vaksin produksi dalam negeri sebanyak 5-10 juta dosis baik berupa Inavac produksi Bio Farma maupun Indovac dari Unair.

“Kapasitas penyuntikan kita memang agak turun dari 2 juta per-hari, sekarang menjadi 100.000-150.000 per hari,” ujar Budi.

Menurut dia vaksinasi akan digencarkan pada warga lanjut usia terutama untuk dosis booster.

“Kita mengamati yang masuk rumah sakit dan meninggal, itu lebih dari 50 persen belum divaksin dan lebih dari 70 persen belum booster,” ujar dia.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai pencabutan status PPKM akan mendatangkan lebih banyak dampak negatif karena status pandemi ini belum dicabut oleh WHO.

Tambahan kasus di Indonesia memang turun drastis, tapi hal itu disebabkan minimnya tracking dan testing. Sedikitnya masyarakat yang diperiksa menurut dia tidak bisa mencerminkan kasus di lapangan.

“Saya meminta kepada pemerintah bukan hanya mengumumkan terkait pencabutan PPKM. Namun juga perlu disosialisasikan strategi baru pemerintah dalam penanganan COVID-19,” ujar dia pada BenarNews.

“Saya melihat kecenderungan mencabut ini melihatnya secara ekonomi dan politik. Karena secara data masih diperdebatkan,” lanjut dia.

Gairahkan dunia usaha

Kalangan usaha menyambut baik kebijakan ini. Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengatakan kebijakan ini menjadi peluang pelaku usaha untuk menata kembali usaha mereka.

“Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad.

Menurut dia pencabutan PPKM membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat yang sempat terpukul sangat dalam.

Sementara itu, otoritas kesehatan AS mengumumkan Rabu bahwa penumpang yang tiba di Amerika Serikat dari China, Hong Kong, dan Makau akan diminta untuk menunjukkan tes COVID-19 negatif tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan.

Di tengah meningkatnya kasus virus corona di China hampir tiga tahun setelah dimulainya pandemi, Amerika Serikat, Italia, Jepang, Taiwan, dan India mewajibkan penumpang dari China untuk melakukan tes negatif sebelum kedatangan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, atau CDC, membuat pengumuman tersebut, mengatakan bahwa persyaratan tersebut berlaku untuk penumpang pesawat “terlepas dari kewarganegaraan dan status vaksinasi.”

Penumpang yang transit melalui beberapa bandara internasional lainnya akan diminta untuk melakukan tes negatif jika mereka telah berada di China selama sepuluh hari terakhir.

Dalam beberapa hari terakhir, muncul laporan yang menunjukkan peningkatan wabah COVID di beberapa kota besar di China, karena pihak berwenang tampaknya meninggalkan kebijakan nol-COVID.

Sebelumnya, China telah menerapkan kebijakan lockdown paling ketat di dunia, tetapi kemudian melonggarkannya menyusul protes yang meluas bulan lalu.

Akibatnya, pakar kesehatan internasional mengatakan bahwa sebagian besar virus menyebar tanpa pengawasan dan dapat menginfeksi jutaan orang yang tidak dihitung secara resmi, Reuters melaporkan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.