HAM di Indonesia: Poin-poin penting dari laporan Human Rights Watch

HRW mengatakan kebebasan sipil dan politik menurun, melemahnya lembaga demokrasi dan meningkatnya korupsi.
Ahmad Syamsudin
2025.01.16
Jakarta
HAM di Indonesia: Poin-poin penting dari laporan Human Rights Watch Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo berjalan sambil memeriksa barisan kehormatan dalam upacara serah terima jabatan di Istana Kepresidenan di Jakarta, 20 Oktober 2024.
Willy Kurniawan/Reuters

Situasi hak asasi manusia di Indonesia memburuk sepanjang tahun 2024, ditandai dengan terpilihnya presiden dengan catatan hak asasi manusia yang kontroversial dan terus-menerus terkikisnya kebebasan demokrasi. Hal ini diungkap dalam World Report 2025 yang dirilis oleh Human Rights Watch (HRW), Kamis (16/1).

Dalam laporan itu, HRW meninjau praktik dan tren hak asasi manusia (HAM) di lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia.

“Dalam dekade terakhir di bawah pemerintahan Jokowi, hak sipil dan politik mengalami kemunduran di Indonesia,” kata HRW yang berbasis di New York dalam laporannya.

“Kebijakan pemerintah melemahkan pemilu yang bebas, mengurangi fungsi pengawasan legislatif terhadap kekuasaan eksekutif, dan meningkatkan korupsi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam,” tulis laporan itu

Pada bulan Oktober, Joko “Jokowi” Widodo menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Prabowo Subianto, mantan jenderal militer yang terpilih sebagai presiden dengan kemenangan telak pada bulan Februari. Wakilnya adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

Salah satu warisan paling kontroversial dari era Jokowi adalah pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2022. Menurut Human Rights Watch, KUHP tersebut melanggar standar HAM internasional, karena mengandung pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi dan beragama.

Laporan itu juga menyoroti memburuknya situasi HAM di wilayah Papua yang rawan konflik. Masyarakat adat Papua terus menghadapi diskriminasi sistemik dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer dan polisi.

HRW juga mengungkapkan kekhawatiran tentang dugaan pembatasan kebebasan beragama dan kemunduran hak-hak perempuan di negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara ini.

Keamanan jurnalis di Indonesia tetap rentan, catat kelompok HA tersebut.

Temuan dalam laporan HRW ini mencerminkan banyak masalah kritis yang diangkat BenarNews sepanjang tahun lalu, yang menyoroti tantangan berkelanjutan terhadap demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil di Indonesia.

Berikut adalah tinjauan lebih dekat tentang beberapa cerita kunci yang memberikan konteks pada temuan terbaru HRW:

Terpilihnya Prabowo sebagai presiden

Prabowo, dituduh melanggar HAM, dipecat dari AD, dan terpilih sebagai presiden

Terpilihnya Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal yang dihantui oleh tuduhan  pelanggaran hak asasi manusia, ke tampuk kepresidenan merupakan titik balik bagi Indonesia.

Kemunduran demokrasi di Indonesia

jok2.jpg

Para pengunjuk rasa yang mengenakan kostum dari serial Spanyol “La Casa de Papel” (Pencurian Uang) memegang spanduk di luar gedung DPR untuk menyerukan pemberantasan korupsi dan memperingati hari anti-oligarki nasional, Jakarta, 4 Oktober 2021. [Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters]

Warisan Jokowi: Kemajuan dan kemunduran di tengah peralihan kepemimpinan

Pemerintahan Jokowi selama sepuluh tahun dipuji karena upayanya yang ambisius dalam pembangunan infrastruktur, tetapi para kritikus berpendapat bahwa pencapaian ini mengorbankan nilai-nilai demokrasi, keberlanjutan lingkungan, dan kekuatan lembaga negara.

KUHP yang kontroversial

jok4.jpg

Seorang polisi berpakaian preman memegang senapan saat mengawal para tersangka dalam penyelidikan polisi terhadap sebuah klub yang oleh pihak berwenang digambarkan sebagai “spa gay” di Jakarta, 9 Oktober 2017. [Beawiharta/Reuters]

DPR sahkan kitab hukum pidana baru yang dikritik mengancam kebebasan

Pada Desember 2022, parlemen Indonesia mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memidana seks di luar pernikahan dan hidup bersama pasangan yang belum menikah, yang oleh para kritikus dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil.

Situasi hak asasi manusia yang memprihatinkan di Papua

jok3.jpg

Mahasiswa Papua menggelar demonstrasi menuntut hak kemerdekaan bagi wilayah Papua, di Yogyakarta, 1 Desember 2024. [Devi Rahman/AFP]

Human Rights Watch: Indonesia lakukan rasisme, diskriminasi terhadap orang Papua

Pemerintah Indonesia merespons tuntutan kemerdekaan dari warga Papua dengan pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, pemindahan paksa, dan penangkapan sewenang-wenang, menurut organisasi hak asasi manusia.

Kebijakan regresif terhadap hak perempuan

Kelompok HAM: Perempuan Indonesia dipaksa mengenakan hijab

Para pembela hak asasi manusia mengatakan bahwa perempuan Indonesia menghadapi tekanan yang meningkat untuk mengenakan hijab di tempat kerja dan sekolah di tengah tumbuhnya konservatisme Islam.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.