Indonesia akan terima hibah kapal tempur bekas dari Korsel, biaya perbaikan US$35 juta

Pengamat sebut kapal itu tidak layak; biaya perawatannya akan bebani anggaran dan ladang korupsi.
Pizaro Gozali Idrus
2024.06.06
Jakarta
Indonesia akan terima hibah kapal tempur bekas dari Korsel, biaya perbaikan US$35 juta Korvet Tempur Patroli Angkatan Laut Korea Selatan menggelar latihan anti-kapal selam di kota lepas pantai barat Taean pada 27 Mei 2010.
Kim Kae-Hwan/AFP

DPR telah menyetujui hibah kapal perang bekas dari Korea Selatan, meskipun hal tersebut masih membutuhkan puluhan juta dolar untuk membuatnya layak berlayar, kata pejabat TNI dan legislator Kamis (6/6).

Namun pengamat mengkritik langkah itu, mengatakan kapal seperti itu tidak laik karena sudah cukup tua dan memiliki desain usang sehingga memakan biaya banyak untuk perawatan. 

Korvet tempur patroli atau Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 akan mendukung kebutuhan TNI Angkatan Laut selama 15 tahun ke depan, menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali.

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan pemerintah akan menghabiskan sekitar US$35 juta atau lebih Rp500 miliar untuk memperbaiki kapal tersebut, namun harga itu  jauh lebih murah dibandingkan membeli corvette baru seharga $300 juta.

Ketua Komisi I Meutya Hafid mengumumkan persetujuan parlemen atas hibah tersebut pada Kamis dalam rapat kerja di gedung DPR Jakarta.

“Komisi I menyetujui penerimaan hibah berupa satu unit kapal Patrol Combat Corvette eks-Republik Korea Bucheon 773 dari pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL,” ujar Meutya,

Kapal PCC Bucheon 773 merupakan kapal perang kecil buatan tahun 1988 dengan panjang 88,3 meter. Kapal tersebut memiliki jarak tempuh 7.400 km dan memiliki kecepatan 32 knot serta memiliki persenjataan meriam artileri 20 milimeter hingga 40 milimeter, jelas Herindra.

Herindra mengatakan kapal tersebut saat ini masih berada di galangan Korea Selatan dan akan dilakukan perbaikan struktur hingga mesin kapal yang menghabiskan biaya sebesar US$5 juta sebelum berlayar ke Indonesia.

Sumber pembiayaan perbaikan akan ditanggung pemerintah melalui anggaran rencana strategis Kementerian Pertahanan tahun 2025-2029, tutur Herindra.

“Tidak usah khawatir, Menhan Prabowo mengatakan biayanya akan didukung oleh pemerintahan Prabowo-Gibran berikutnya. Pasti itu,” jelasnya dalam rapat dengan DPR.

Herindra mengatakan sebelumnya sudah menyiapkan biaya $105 juta untuk dana perbaikan menyusul rencana hibah tiga kapal Korea Selatan dengan asumsi $35 juta untuk perbaikan satu kapal.

Namun dalam perjalanannya, kata Herindra, Korea Selatan hanya memberi hibah satu kapal. Selain itu, karena proses penerimaan hibahnya memakan waktu lama, Kementerian Pertahanan mengalihkan biaya tersebut untuk membeli dua kapal fregat (FREMM) dari Italia senilai $1,2 miliar.

“Kapal FREMM itu sudah sangat lengkap dan modern,” jelasnya.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra (depan kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait hibah korvet tempur patroli Bucheon 773 dari Korea Selatan, di Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks DPR,  di Jakarta, 6 Juni 2024. [Sumber: Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan]
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra (depan kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait hibah korvet tempur patroli Bucheon 773 dari Korea Selatan, di Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks DPR, di Jakarta, 6 Juni 2024. [Sumber: Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan]

Bisa dipakai hingga 15 tahun

Herindra mengatakan hibah ini diterima Kementerian karena kekuatan armada laut Indonesia saat ini masih belum maksimal. Selain itu, membeli kapal yang baru membutuhkan biaya tinggi dan proses kedatangan yang memakan waktu lama.

“Paling tidak (kapal bekas Korea Selatan) bisa mengisi kekosongan beberapa kelemahan yang ada di Angkatan Laut kita. Jadi ini lebih baik, daripada tidak sama sekali,” tukas dia.

BenarNews telah bertanya kepada juru bicara Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Edwin Adrian Sumantha terkait alasan Korea Selatan batal memberi hibah tiga kapal, namun tak memperoleh balasan.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali menyampaikan meski bekas, kapal hibah Korea Selatan itu masih bisa digunakan oleh satuannya karena masih dapat digunakan hingga 15 tahun kedepan.

“Jadi kalau dibilang menguatkan ini memang menguatkan. Tapi dari sisi sewaco (sensor, weapon, and command) perlu pembenahan sedikit,” ujar dia di DPR.

“Tidak layak”

Pengamat pertahanan Universitas Al Azhar Indonesia, Raden Mokhamad Luthfi, mengkritik langkah Indonesia menerima hibah dengan biaya perbaikan yang besar. Sebab, kapal perang tersebut sudah cukup tua dan memiliki desain kapal perang dari era 1970-an.

Menurutnya, usia kapal tidak jauh berbeda dengan kapal perang Corvette Parchim Class yang dibeli Indonesia dari Jerman pada 1993.

“Sayang sekali apabila kita menerima hibah kapal perang hanya untuk mengoperasikannya selama 10-15 tahun saja dengan biaya overhaul yang sangat besar di awal sebesar USD35 juta,” ujarnya kepada BenarNews.

Menurut Luthfi, kapal Corvette Bucheon yang didesain pada akhir 70-an ini sudah tidak cocok bagi TNI AL yang saat ini justru sedang memodernisasi armada dengan pengadaan kapal perang baru berjenis fregat dan korvet dengan desain dan kemampuan mutakhir.

“Saya kira, apabila tidak layak untuk diterima, sebaiknya hibah kapal tersebut ditolak saja daripada membebani anggaran di masa depan,” sarannya.

“Beban anggaran, ladang korupsi”

Peneliti pertahanan dan militer Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis, menjelaskan biaya pemeliharaan kapal yang mencapai lebih Rp500 miliar merupakan jumlah yang signifikan dapat mengakibatkan beban finansial yang besar bagi anggaran pertahanan Indonesia.

“Biaya yang tinggi ini mencakup overhaul, yang mencakup pembaruan dan perbaikan besar pada sistem dan komponen kapal. Proses ini memerlukan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit,” jelas Beni kepada BenarNews.

Beni menambahkan kapal Corvette Bucheon 773 sudah pernah digunakan dalam jangka waktu yang lama oleh Angkatan Laut Korea Selatan.

“Keandalan dan kemampuan operasionalnya bisa lebih rendah, yang dapat mengurangi efektivitas patroli dan operasi maritim TNI AL,” jelas Beni kepada BenarNews, “strategi pertahanan jangka panjang, upaya hibah kapal tua mungkin bukan solusi jangka panjang yang tepat untuk modernisasi armada laut Indonesia.”

Siswanto Rusdi, Direktur National Maritime Institute, sebuah lembaga pengkajian kemaritiman independen mengatakan hibah kapal bekas dikhawatirkan akan menjadi ladang empuk untuk korupsi pejabat-pejabat Indonesia.

Mungkin dari aspek teknis, kata dia, kapal tersebut layak menjadi barang hibah, namun tidak dengan aspek non-teknis lainnya.

“Itu hibah bisa jadi bancakan korupsi. Mulai dari perbaikan, perawatan. Itu disenangi pejabat-pejabat kita,” ujar dia pada BenarNews, dan menyarankan untuk membatalkan penerimaan hibah itu.

Misi geopolitik

Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies Erik Purnama Putra mengatakan Indonesia mau menerima konsekuensi hibah dengan beban biaya yang tidak sedikit karena memiliki misi menjaga hubungan baik dengan Korea Selatan terkait geopolitik.

Erik menjelaskan, dalam konteks regional, hubungan Korsel dan Jepang dengan China tidak bagus, bahkan beda blok. Jepang juga kerap melatih kapasitas personel dan memberi kapal ke Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla).

“Konteks Korsel memberi hibah kapal perang pun, akhirnya bisa juga dihubungkan ke arah konsetelasi di Laut China Selatan,” ucap Erik.

“Bagaimana pun juga, Korsel ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, yang wilayah perairannya di utara Natuna masuk klaim nine dash line oleh China,” tambahnya merujuk pada sekumpulan garis di berbagai peta yang menyertai klaim wilayah China di Laut China Selatan.

Nazarudin Latif berkontribusi dalam berita ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.