Tak Pulangkan Korban Tragedi Mina, Pemerintah Dikritik
2015.10.05
Jakarta
Keputusan pemerintah tidak memulangkan jenazah jemaah haji korban tragedi Mina asal Indonesia yang jumlahnya mencapai 100 orang, mendapat kecaman dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah dinilai telah lalai dalam melindungi warga negaranya.
"Padahal dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 disebutkan bahwa negara wajib melakukan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji," tegas Ketua Komisi 8 DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin.
Komisi 8 membidangi masalah agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
"Nah, menurut saya, pemulangan jenazah itu adalah bagian dari perlindungan," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Saleh mencontohkan sikap Iran yang memulangkan jenazah jemaah hajinya akibat tragedi Mina.
Pemerintah Iran menyebutkan 465 jemaah hajinya meninggal dunia dalam tragedi Mina yang terjadi pada 24 September lalu. Jenazah terakhir telah tiba di Iran, Senin.
Menurut Saleh, pemerintah seharusnya mengikuti langkah Iran. "Apalagi, jemaah haji Indonesia yang menjadi korban dalam insiden itu banyak," katanya.
Saleh memahami sikap Pemerintah Arab Saudi yang memiliki aturan bahwa jemaah haji meninggal dunia akan dimakamkan di negeri itu.
"Tapi, ini kasusnya berbeda. Pemerintah Indonesia bisa meminta Pemerintah Saudi (untuk pemulangan jenazah korban tragedi Mina)," tuturnya.
Saleh mengaku dalam perbincangan dengan beberapa keluarga korban tragedi Mina, banyak dari mereka ingin jenazah korban dipulangkan ke tanah air sehingga mereka bisa menziarahi kuburan secara rutin.
"Kenapa (pemerintah) tidak menanyakan ke keluarga (korban)?,” ujar Saleh.
Pernyataan Saleh didukung anggota Komisi 8 DPR Khatibul Umam Wiranu.
"Saat kami berbincang dengan keluarga, banyak yang minta jenazah dipulangkan," ujarnya.
"Iran bisa memulangkan jenazah, seharusnya kita juga bisa."
Tak ada permintaan keluarga
Tetapi, juru bicara Kementerian Agama, Rosidin Karidi yang dikonfirmasi BeritaBenar menyangkal pemerintah abai karena tidak memulangkan jenazah korban tragedi Mina.
"Tak pernah ada permintaan itu (memulangkan jenazah) saat kami memberitahu keluarga," ujarnya.
Lagipula, tambahnya, kondisi jenazah sudah tak memungkinkan untuk dibawa pulang ke Indonesia.
"Sudah berselang sepuluh hari. Kondisinya sudah tak baik sehingga akhirnya Kementerian (Agama) memutuskan untuk menguburkan mereka di Saudi," katanya.
Rosidin tak merinci berapa jumlah jenazah jemaah Indonesia yang telah dimakamkan di pemakaman Muashim di Mekkah.
Yang pasti, menurut dia, semua jenazah jemaah haji Indonesia akan dikuburkan di pemakaman seluas tiga kali lapangan sepakbola yang bisa menampung 9.000 mayat itu.
Sudah mencapai 100 orang
Menurut data Kementerian Agama, hingga Senin 5 Oktober, jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina tercatat 100 orang. Rinciannya adalah 95 korban adalah jemaah haji dari Indonesia dan lima warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.
Pejabat Arab Saudi sebelumnya menyatakan, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Mina tercatat 770 orang dari berbagai negara dan 934 lainnya mengalami luka-luka. Namun Lembaga Haji Iran, menyebutkan hampir 4.000 orang tewas dalam tragedi Mina.
Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengeluarkan angka pasti jumlah korban tragedi Mina.
Namun menurut data yang dikumpulkan kantor berita The Associated Press dari berbagai sumber, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Mina hingga Senin mencapai 1,112 orang. Data tersebut terdiri dari 465 jemaah haji Iran, 146 asal Mesir dan 100 orang dari Indonesia.
Beberapa negara lain juga sudah melaporkan jumlah jemaah hajinya yang meninggal dalam tragedi Mina yaitu Pakistan 75 orang, Nigeria 64 orang, Mali 60 orang, India 58 orang, Kamerun 42 orang, Bangladesh 41 orang, Aljazair 18 orang, Etiopia 13 orang, Chad 11 orang, Kenya delapan orang, Senegal lima orang serta Maroko dan Turki masing-masing tiga orang. Selain itu, ratusan jemaah dilaporkan masih hilang.
Situs haji Kementerian Agama yang mengutip Kepala Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat, melaporkan bahwa hingga Minggu 4 Oktober, sekitar 1.800 jenazah korban tragedi Mina sudah dikuburkan di pemakaman Muashim.
"Ada 1.800 jenazah yang sudah dikuburkan di situ," tutur Arsyad.
28 jemaah haji Indonesia masih hilang
Sementara itu, sebanyak 28 jemaah haji Indonesia hingga kini masih hilang dan belum ditemukan. Mereka berasal dari kloter BTH 14 (tiga orang), JKS 61 (17 orang), SOC 62 (1 orang), SUB 28 (1 orang), SUB 36 (2 orang), SUB 48 (2 orang), SUB 61 (1 orang), dan UPG 10 (1 orang).
“Kami terus melakukan proses-proses untuk memperoleh kejelasan terhadap saudara-saudara kita yang hingga saat ini belum bergabung dengan kloternya melalui upaya kita menyisir rumah sakit yang ada di Makkah, Thaif, termasuk juga yang di Jeddah,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji, Abdul Djamil di Makkah, Minggu malam waktu setempat.
Untuk mempercepat proses identifikasi jemaah haji Indonesia, pemerintah telah mengirim tim Disaster Victim Identification (DVI) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) ke Arab Saudi. Tim telah meminta pemerintah Arab Saudi untuk mengeluarkan seluruh hasil sidik jari jenazah untuk mempermudah identifikasi.
"Mudah-mudahan identifikasi bisa selesai segera," ujar Rosidi.