Gubernur Maluku Utara ditangkap KPK dalam kasus suap
2023.12.19
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Selasa bahwa penyidik telah menangkap Gubernur Maluku Utara dan 15 orang pegawai pemerintah dan swasta atas dugaan suap dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Penangkapan Abdul Ghani Kasuba, yang menjabat posisi gubernur Maluku Utara sejak 2014 dan kemudian terpilih kembali pada 2019 itu dilakukan di Jakarta pada Senin (18/12), menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sejauh ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terkait operasi tersebut, sehingga kemungkinan jumlah yang ditangkap bisa bertambah, kata Ali kepada wartawan.
“Di antaranya (yang ditangkap) benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
KPK tidak merinci tuduhan terhadap Abdul Ghani dan lainnya dan diperkirakan akan mengadakan konferensi pers terkait penangkapan pada hari Rabu.
Abdul Gani menjadi gubernur Maluku Utara pada 2014 diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan terpilih kembali pada 2019 diusung oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Abdul Gani menambah deretan gubernur di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dihukum 8 tahun penjara Oktober lalu karena terbukti terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada November 2021 juga dipidana selama 5 tahun karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp12,6 miliar.
Sebelumnya ada Gubernur Sulawesi Selatan Alex Noerdin yang dihukum karena kasus korupsi, Zumi Zola Gubernur Jambi dan Ratu Atut Chosiah Gubernur Banten.
Partai-partai menghindar
PKS mengonfirmasi Abdul Gani bukan kadernya sejak 2018 lalu. Wakil Sekjen PKS Zainudin Paru mengatakan sejak tidak diusung dalam Pilgub Maluku Utara, Abdul Gani bukan lagi kader partai tersebut.
“Beliau maju sebagai Calon Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP dan PKPI,” kata Zainudin dalam keterangannya.
Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen, juga memastikan Abdul Gani tidak pernah menjadi kadernya. Meski begitu, Sinen mengakui PDIP menjadi partai pengusung Abdul Gani yang berpasangan dengan Al Yasin Ali di Pilgub 2018.
"Itu (terjerat OTT) kan masalah pribadi, bukan partai. Beliau juga sampai saat ini belum diangkat menjadi kader PDIP," ujar Muhammad dikutip dari detikcom.
Sementara itu Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta semua pihak mengikuti proses hukum.
"Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi.