Putra Jokowi, Gibran, Terpilih Jadi Calon Wali Kota Solo dari PDIP

ICW sempat melarang pencalonan tersebut untuk mencegah kesan nepotisme dan dinasti politik.
Ronna Nirmala
2020.07.17
Jakarta
200717_ID_Gibran_1000.jpg Gibran Rakabuming Raka (tengah), putra sulung dari Presiden Joko Widodo, dalam salah satu kegiatan kampanye dirinya sebagai kandidat wali kota Solo, di Jawa Tengah, 22 Januari 2020.
AFP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengusung Gibran Rakabuming Raka, pengusaha sekaligus putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo, sebagai calon wali kota Solo dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.

Gibran dipilih jadi calon wali kota setelah kader PDIP lainnya, Achmad Purnomo, mundur dari bursa pencalonan pada akhir Mei lalu.

Gibran akan berpasangan dengan Teguh Prakosa, politisi senior PDIP yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, demikian Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani dalam telekonferensi yang turut dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jumat (17/7).

“Rekomendasi ini bagi saya adalah suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk bisa memenangkan kontestasi Pilkada Kota Surakarta (Solo) 2020,” kata Gibran, dalam telekonferensi yang sama.

“Saya dan Pak Teguh akan segera melakukan komunikasi intensif, koordinasi dan konsolidasi ke internal jajaran pengurus seluruh DPC, anak cabang, hingga tingkat ranting di PDI Perjuangan Kota Surakarta mengikuti arahan Ketua DPC FX Hadi Rudyatmo,” kata Gibran.

Gibran baru mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo ke pada Oktober 2019, ketika PDIP sudah memiliki pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa sebagai calon.

Sebelum pendaftaran tersebut, Gibran kerap menyatakan keengganannya ikut terjun dalam kancah politik mengikuti jejak sang Ayah dan memilih untuk serius mengembangkan bisnis kulinernya.

“Kalau tertarik, jujur saya tertarik politik. Tapi tidak sekarang. Mungkin 20 tahun lagi,” kata Gibran dalam tayangan Mata Najwa, 12 Desember 2018.

Keputusan Gibran masuk dalam bursa pencalonan wali kota Solo sempat menimbulkan perpecahan internal di dalam partai yang memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tersebut.

Ketua DPC PDIP Kota Solo, Hadi Rudyatmo, yang sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, mengaku akan mendukung siapapun pasangan yang direkomendasikan oleh partai.

“Partai sudah memutuskan, Mas Gibran dan Pak Teguh, saya pasti dukung,” kata Rudy kepada BenarNews, Jumat.

Sementara itu, Megawati meminta semua calon kepala daerah yang diusung PDIP untuk menjadi pemimpin yang mumpuni dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, memahami aspek perencanaan kebijakan dan menjalankannya dengan efektif.

“Saya tidak akan selalu lupa mengatakan tetaplah selalu bersatu dengan rakyat yang kamu pimpin. Dan apapun juga, seorang pemimpin tidak boleh lupa harus menyatukan antara pikiran dan nurani,” kata Megawati.

Selain Gibran, ada 44 pasangan calon kepala daerah lain yang diumumkan PDIP hari ini. Salah satunya putra dari Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramono, yang akan maju dalam persaingan merebut kursi Bupati Kediri, Jawa Timur.

Nama menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang sebelumnya ramai dikabarkan bakal ikut bursa pemilihan calon wali kota Medan tidak masuk dalam daftar yang diumumkan PDIP hari ini.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan dari 45 calon kepala daerah yang diumumkan, 28 di antaranya berasal dari internal dan sisanya merupakan hasil kerja sama dengan partai lain dan unsur wiraswasta hingga pegawai negeri sipil.

“Ini bukti bagaimana PDIP juga membuka ruang kerja sama termasuk kalangan wiraswasta dan PNS,” kata Hasto.

Peluang besar Gibran

Gibran memiliki peluang yang besar untuk memenangkan pertarungan di Solo, merujuk respons positif dari sebagian besar fraksi partai-partai.

Untuk diketahui, dari 45 kursi di DPRD Solo, 30 di antaranya adalah milik PDIP, sisanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak lima kursi, dan tiga kursi untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun satu kursi sisanya menjadi milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno memastikan PAN akan mendukung Gibran karena elektabilitas dan popularitasnya yang tinggi.

“Aspek popularitas dan elektabilitas Gibran juga, kan Jokowi effect masih besar di sana. Ya itu kan kampungnya Jokowi, ditambah lagi itu kandangnya Banteng,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat.

Sejauh ini hanya PKS yang belum menyatakan dukungannya kepada Gibran. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS di Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih, mengaku pihaknya belum bisa memutuskan dan masih menunggu arahan dari DPP PKS.

“Belum, kami masih tunggu arahan dari DPP,” kata Faqih singkat.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mengatakan tanpa faktor dukungan fraksi partai, Gibran sudah bisa dipastikan memenangkan Pilkada Kota Solo.

“Soal kemenangan Gibran itu cuma tinggal menunggu hari pemungutan suara saja. Sembilan puluh persen pasti menang,” kata Ujang kepada BenarNews.

Faktor Solo sebagai kantong suara PDIP serta popularitas Jokowi di kota kelahirannya adalah hal yang tidak bisa dimiliki calon pesaing Gibran. “Bisa jadi Gibran nanti akan lawan kotak kosong. Ini memungkinkan sekali,” ucapnya.

ICW sempat melarang

Sebelumnya pencalonan Gibran, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Jokowi untuk melarang anak-anaknya untuk ikut bertarung dalam kancah politik demi mencegah kesan nepotisme dan dinasti politik yang sarat dengan kepentingan.

Peneliti ICW, Donal Fariz, menganggap selama ini publik melihat Jokowi sebagai teladan yang membatasi anak-anaknya untuk tidak terjun ke politik bahkan melarang terlibat dalam proyek-proyek yang dibiayai APBN atau APBD.

“Ketika ikut-ikutan, seolah konsep positif yang dibangun itu akan hilang,” kata Donal.

“Oleh karena itu, ICW mendorong supaya tidak usah, kecuali kalau Presiden Jokowi sudah mangkat, setelah itu ya silakan,” tambahnya.

Pemungutan suara Pilkada 2020 yang semula rencananya digelar 23 September 2020, karena pandemi COVID-19 diundur menjadi 9 Desember 2020. Pemungutan suara pada hari itu akan dilaksanakan di 270 wilayah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.