Polisi tetapkan 2 tersangka pembakar rumah wartawan Karo, motif masih diselidiki

Laporan Aliansi Jurnalis Independen menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan adalah aktor negara.
Arie Firdaus
2024.07.08
Jakarta
Polisi tetapkan 2 tersangka pembakar rumah wartawan Karo, motif masih diselidiki Foto yang diambil pada 4 Juli 2024 ini menunjukkan rumah milik wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar habis dan menewaskan dirinya beserta tiga anggota keluarga.
Risky Cahyadi/AFP

Polisi Indonesia pada Senin (8/7) menetapkan dua orang sebagai tersangka pembakar rumah wartawan di Sumatera Utara, namun belum memastikan apakah insiden tersebut terkait dengan kerja jurnalistik korban, dan motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.

Kapolda Sumatra Utara Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Efendi mengatakan bahwa kedua tersangka, yang berinisial RAS dan YST, ditangkap setelah penyidik memeriksa beberapa saksi dan rekaman kamera pengawas yang menunjukkan mereka tiba dan meninggalkan tempat kejadian sesaat sebelum dan sesudah kebakaran.

"Keduanya bertindak sebagai eksekutor. Mereka menyemprotkan dan menyiram bahan bakar ke dinding depan maupun samping rumah korban," kata Agung dalam keterangan pers yang juga dihadiri Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal Mochammad Hasan.

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, 48, beserta istri, seorang anak, dan cucunya meninggal dunia dalam kebakaran yang menghanguskan kediaman mereka di Kabupaten Karo pada Kamis dini hari dua pekan lalu.

Sejumlah organisasi wartawan mencurigai kebakaran tersebut dipicu pemberitaan soal judi yang melibatkan anggota TNI yang ditulis Rico beberapa waktu sebelumnya.

Saat ditanya perihal motif serta potensi keterlibatan pihak lain dalam insiden ini, Agung mengatakan, "Kami harus kembali pada bukti. Apakah mereka mendapatkan upah dan sebagainya, itu masih kami dalami."

“Hari ini kami menangkap eksekutor dan kami sedang bekerja (mendalami) siapa orang-orang yang terlibat dengan eksekutor. Kami sudah mengantongi orang-orang yang bertindak untuk berhubungan dengan para pelaku ini.”

Serupa dengan Kapolda, juru bicara Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi juga tak memerinci motif kedua pelaku, termasuk soal dugaan apakah peristiwa tersebut terkait pemberitaan yang pernah ditulis korban.

"Kami tidak berhenti pada kedua eksekutor. Kami akan mengembangkan," kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima BenarNews pada Senin (8/7).

Hadi menambahkan bahwa sejauh ini telah memeriksa 28 orang saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan kedua tersangka diketahui berboncengan dengan sepeda motor ke arah kediaman korban dan diketahui meninggalkan lokasi tak lama setelah api berkobar, ungkap Hadi.

"Sepeda motor (tersangka) sesuai dengan ciri-ciri pada analisa CCTV (kamera pengawas)," ujar Hadi dalam keterangan tertulis diterima BenarNews.

RAS ditangkap polisi pada Sabtu (6/7) dan telah mengakui membakar kediaman Rico, sementara YST ditangkap pada Minggu dini hari, terang Hadi.

Akibat perbuatan ini, kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. 

Peneliti Human Rights Watch (HRW) Andreas Harsono mengatakan bahwa dugaan pembunuhan wartawan bersama keluarga, seperti yang menimpa Rico, merupakan kasus pertama di Indonesia.

"Wartawan dibunuh sendirian banyak. Ini dugaan pembunuhan pertama dalam sejarah Indonesia, wartawan dibunuh bersama keluarganya," kata Andreas kepada BenarNews.

Foto yang diambil pada 4 Juli 2024 ini menunjukkan rumah milik wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar habis dan menewaskan dirinya beserta tiga anggota keluarga. [Risky Cahyadi/AFP]
Foto yang diambil pada 4 Juli 2024 ini menunjukkan rumah milik wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar habis dan menewaskan dirinya beserta tiga anggota keluarga. [Risky Cahyadi/AFP]

“Dukung penuh”

Mochammad Hasan dalam keterangan pers sama mengatakan siap mendukung pengusutan oleh kepolisian.

“Kami memberikan dukungan penuh. Karena TNI, khususnya Kodam I Bukit Barisan, kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan,” kata Hasan.

Dugaan keterlibatan anggota TNI mencuat usai tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara di Medan melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dalam pendalaman, KKJ menyatakan bahwa korban memberitakan perjudian yang ada di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo, dan korban menulis nama lengkap anggota TNI yang diduga terlibat. Dia juga mengunggah tulisan itu di media sosial Facebook miliknya, menurut KKJ.

Setelah berita tayang, petugas TNI menghubungi atasan korban dan meminta agar berita yang tayang segera dihapus, namun ditolak. Korban juga bercerita kepada sejawatnya bahwa dia merasa waswas setelah pemberitaan tersebut.

Sebelum rumah korban terbakar, Rico juga dikatakan sempat bertemu dengan anggota TNI berinisial HB yang meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus.

HB juga disebutkan meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus, namun korban juga menolak.

Pembakaran kediaman jurnalis di Kabupaten Karo merupakan insiden kedua sepanjang 2024 di Sumatera Utara. Pada Maret, kediaman Junaidi Marpaung, wartawan media daring Utama News juga diduga dibakar orang tak dikenal pada Kamis dini hari (21/3).

Junaidi yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Utara di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kala itu tengah melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya dan mengaku sempat menerima sejumlah ancaman lewat media sosial sebelum kediamannya dilalap api.

Beruntung, Junaidi beserta istri anaknya kala itu berhasil selamat usai menerobos kobaran api.

Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dalam foto tanpa tanggal yang diambil dari laman Facebook pribadinya. Rico, istrinya, seorang anaknya dan seorang cucunya tewas di dalam rumahnya yang dibakar di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada 27 Juni 2024. [FB Sempurna Pasaribu]
Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dalam foto tanpa tanggal yang diambil dari laman Facebook pribadinya. Rico, istrinya, seorang anaknya dan seorang cucunya tewas di dalam rumahnya yang dibakar di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada 27 Juni 2024. [FB Sempurna Pasaribu]

Sepanjang 2023, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 89 kasus penyerangan terhadap jurnalis dan media, serta menjadi angka tertinggi dalam kurun sepuluh tahun terakhir.

Menurut laporan tersebut, kekerasan tertinggi terjadi pada jurnalis dan media yang melaporkan tiga kelompok isu yakni akuntabilitas dan korupsi yakni sebanyak 33 kasus, isu-isu sosial dan kriminalitas sebanyak 25 kasus, dan isu lingkungan dan konflik agraria 14 kasus. 

Laporan AJI juga menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan adalah aktor negara yakni sebanyak 36 kasus, disusul aktor non-negara 29 kasus, dan tidak teridentifikasi 24 kasus. 

Andreas menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang bahkan sampai merampas nyawa cenderung terjadi di luar kota-kota besar, di mana pengawasan dari lembaga pers atau kelompok masyarakat sipil tidak begitu besar.

"Wartawan di daerah lebih rentan. Kalau di Jakarta kan banyak yang mengawasi," kata Andreas, merujuk sejumlah lembaga seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta beberapa lembaga swadaya masyarakat.

Oleh karena itu, dia pun meminta wartawan di luar kota besar untuk rutin membangun jejaring agar lebih solid dan saling menjaga.

"Harus berorganisasi. Makin banyak pengawasan, makin kecil potensi kekerasan dan penyerangan terjadi," pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.