Ratusan demonstran desak Jokowi mundur atas tuduhan terlibat kecurangan pemilu

Tenggat waktu KPU umumkan hasil pemilu adalah 20 Maret.
Dandy Koswaraputra, Eko Siswono Toyudho & Pizaro Gozali Idrus
2024.03.18
Jakarta
Ratusan demonstran desak Jokowi mundur atas tuduhan terlibat kecurangan pemilu Pengunjuk rasa membakar ban dalam demonstrasi menentang hasil Pemilu 2024 yang dinilai penuh rekayasa melibatkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, di depan gedung Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, 18 Maret 2024.
Eko Siswono Toyudho/BenarNews

Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor pusat Komisi Pemilihan Umum pada Senin (18/3), menyerukan agar Presiden Joko “Jokowi” Widodo mundur dari jabatannya atas dugaan terlibat melakukan kecurangan pemilu.

Para demonstran yang menamakan diri Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi mengatakan bahwa kepala negara terlalu jauh melibatkan diri dalam proses pemilu tahun ini, sehingga proses demokratisasi tidak berjalan dengan jujur dan adil yang merusak demokrasi di Indonesia.

Sekitar 1000 personel aparat keamanan menjaga unjuk rasa tersebut.

“Kami menggelar aksi di depan KPU (Komisi Pemilihan Umum) karena kita tidak menerima hasil pilpres yang akan diumumkan besok karena segala bentuk cawe-cawe Presiden dan kecurangan yang tampak kasat mata yang sangat masif, terstruktur dan sistematis,” kata Merry Samiri, juru bicara koalisi kepada BenarNews, Senin.  

Ia mengatakan bahwa dia bukan bagian dari kubu Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo dua kandidat yang kalah dalam pertarungan pilpres bulan lalu, menurut data hitung cepat yang dirilis segera setelah pemilu berakhir.

Pada Kamis lalu, KPU yang saat itu telah menghitung lebih dari 78% suara menyatakan bahwa Prabowo -Gibran memperoleh 58,82% suara. Sementara dua pasangan lainnya, Anies yang berpasangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskanda,r memperoleh 24,50% dan Ganjar yang berpasangan dengan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan, Mohammad Mahfud MD, meraih suara 16,68%.

“Kami tidak bicara kamu pendukung Anies atau Ganjar. Kami akan terus menggelar aksi sampai 20 Maret saat KPU mengumumkan hasil pemilu,” ujar Merry, “kami merasakan demokrasi sudah diperkosa habis oleh Jokowi dan kami menuntut DPR untuk meng-impeach Jokowi!”

Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi merupakan perkumpulan yang berisikan anggota-anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Korp Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), alumni Universitas Indonesia, aktivis buruh dan pegiat politik, kata Merry.

Sementara para demonstran lain meneriakkan kritikan kepada pemerintahan Jokowi yang mereka anggap sebagai perusak demokrasi karena menggunakan instrumen negara untuk intervensi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Pada hari ini kami datang ke sini karena kami menganggap demokrasi di Indonesia ini tidak sedang baik-baik saja,” kata seorang mahasiswa kepada jurnalis di sela-sela demonstrasi.  

“Kami di sini untuk melawan rezim yang tidak lagi berpihak kepada rakyat,” teriak demonstran lainnya.

Fawwaz Ihza Mahenda, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran mengatakan tujuan aksi hari ini untuk mengawal agenda demokrasi di Indonesia yang dinilai sudah dirusak oleh Presiden Jokowi.

“Cawe-cawe Presiden dalam bentuk dukungan sikap bahkan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan meraih dukungan politik adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia,” tambah dia.

Menurut Fawwaz, buruknya demokrasi di Indonesia ini bukan terjadi hanya pada momen pemilu ini tapi juga sudah terjadi sejak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 lalu dan penyusunan Omnibus Law untuk tujuan mengamankan investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, ujarnya.

Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang diterbitkan pada Oktober 2020, oleh pemerintah diklaim sebagai kebijakan untuk meningkatkan ekonomi negara dengan mempermudah investasi, namun oleh banyak pihak dikecam telah meminggirkan hak-hak pekerja dan tidak mengindahkan kelestarian lingkungan.

“Nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” tambah Fawwaz.

Publik yang kritis terhadap Jokowi menilai bahwa kecurangan dimulai dari keputusan MK yang saat itu diketuai oleh ipar dari Jokowi yang meloloskan Gibran (36) untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) padahal tidak memenuhi syarat usia minimal 40 tahun.

Kubu Anies dan Ganjar mengatakan pada Kamis bahwa mereka berencana untuk menggugat hasil resmi pemilu di MK atas dugaan kecurangan pemilu 14 Februari lalu.

Warga berdemonstrasi di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum di Jakarta menolak hasil Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan dan mendesak dimakzulkannya Presiden Joko “Jokowi” Widodo karena dinilai ikut campur dalam pemilu tersebut, 18 Maret 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]
Warga berdemonstrasi di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum di Jakarta menolak hasil Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan dan mendesak dimakzulkannya Presiden Joko “Jokowi” Widodo karena dinilai ikut campur dalam pemilu tersebut, 18 Maret 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago mengatakan demonstrasi yang terjadi pada hari itu dan seruan para tokoh yang mengkritisi pemerintah tentang adanya dugaan kecurangan pemilu 2024 merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

“Saya rasa ini menjadi bagian dari aspirasi publik, apakah mereka merasa ada kecurangan terhadap Pemilu 2024,” kata Arifki kepada BenarNews.

“Saya rasa sebagai sebuah demonstrasi ya sah-sah saja karena ini menjadi bagian dari pihak-pihak yang memang kecewa dan pada momentum Rabu nanti (20/3) yang paling puncaknya dengan momentum KPU mengumumkan siapa pemenang pilpres maupun pileg dan lainnya,” kata dia. 

Di tengah demonstrasi yang dilakukan elemen mahasiswa dan warga, KPU mengatakan masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada lima provinsi.

Kelima provinsi tersebut itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, seperti dikutip Kompas.com.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.