Ribuan Muslim Berdemo di DPR Desak Ahok Dipenjara
2017.02.21
Jakarta
Ribuan kaum Muslim dimotori oleh Forum Umat Islam (FUI) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Dalam demo yang diberi label “Aksi Bela Islam V” atau “Aksi Damai 212 Jilid II” itu, pengunjuk rasa mendesak pemerintah memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang telah berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
"Ahok harus ditahan," teriak seorang orator dari atas mobil komando, disambut teriakan massa, "jika Ahok tidak juga ditahan, jangan kaget jika Jokowi kita tumbangkan."
Jumlah massa yang hadir lebih sedikit dari klaim Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al-Khathath, yang sehari sebelumnya mengatakan 10 ribu orang dipastikan ikut aksi itu.
Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto kepada BeritaBenar, menyatakan massa yang hadir tak sebanyak itu.
"Hasil pantauan di lapangan dan drone, jumlahnya sekitar 3.000,” ujarnya.
Massa mulai berkumpul di depan Gedung DPR sejak pukul 08.00 WIB, saat hujan masih mengguyur Jakarta. Kian siang, seiring berhentinya hujan, massa yang datang semakin banyak hingga menutup ruas jalan Gatot Subroto sepanjang hampir satu kilometer.
Mayoritas pengikut aksi membubarkan diri pukul 13.00 WIB, sesaat setelah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab hadir ke lokasi.
"Kita hadir di sini untuk menuntut penjarakan Ahok," teriak Rizieq dalam orasinya.
"Tidak ada niat menggulingkan pemerintah. Siap jaga NKRI?" tambah Rizieq, yang berstatus tersangka dugaan pelecehan Pancasila di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Bantah politis
Selain menutut Ahok dipenjara, pengunjuk rasa juga meminta kepolisian menghentikan apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.
Kepolisian memang tengah mengusut kasus-kasus hukum yang melibatkan pentolan FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), kelompok yang berada di belakang sejumlah demonstrasi besar menuntut dipenjarakannya Ahok.
Selain Rizieq, Munarman, tangan kanan Rizieq di FPI, juga menyandang status tersangka ujaran kebencian tentang pecalang di Kepolisian Daerah Bali.
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasri diperiksa polisi dalam sejumlah kasus, salah satunya dugaan makar. Hingga kini, dia masih berstatus saksi.
Rikwanto menyangkal tudingan kriminalisasi ulama, dengan mengatakan kepolisian bekerja profesional dan berpijak pada alat bukti.
Bersama beberapa orang seperti Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam, Al-Khathath sempat diterima Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi.
"Mudah-mudaham DPR bisa menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia," kata Al-Khathath kepada wartawan.
Adapun Usamah menepis pernyataan yang menyebutkan aksi demo kali ini bermuatan politis.
"Keliru itu. Kalau politis, mana mungkin dari berbagai daerah datang ke sini," kata Usamah, menyampaikan pembelaan.
Sebelumnya Ketua MUI yang juga Rais Aam Nahdlatul Ulama, Ma'ruf Amin, melarang umat Islam hadir dalam unjuk rasa tersebut.
"Saya berulang kali menyampaikan hal ini bahwa saya tidak pernah dilibatkan dan melibatkan diri ikut demo 212. Karena demo itu sangat politis," kata Kiai Ma'ruf dalam pertemuan tokoh NU se-Madura, di Sampang, seperti dikutip di detikcom.
Undang Kapolri
Kepada massa yang berunjuk rasa, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berjanji akan meneruskan tuntutan mereka kepada pemerintah.
"Khusus poin-poin terkait penegakan hukum kami sampaikan kepada Saudara Kapolri,” kata Bambang kepada massa.
Komisi III yang membidangi masalah hukum berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 Februari 2017.
Sempat ada ketegangan saat Bambang menyampaikan hasil pertemuan dan perwakilan pendemo dari atas mobil komando.
Ketika ia memperkenalkan bahwa seorang anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) turut hadir menemui pendemo, massa berteriak-teriak, “turun... turun!”
"Kami tidak mau diceramahi orang PDIP," teriak seorang demonstran.
PDIP adalah salah satu partai pendukung Ahok dalam Pilkada Gubernur Jakarta 2017.
Dalam Pilkada 15 Februari lalu, berdasarkan hasil penghitungan cepat, pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat memperoleh sekitar 43% suara, disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan perolehan 40% persen suara. Sementara Agus Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni hanya mendapat 17% persen suara.
Pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga dijadwalkan maju ke putaran kedua Pilkada 19 April 2017.
Sidang lanjutan
Unjuk rasa di depan Gedung DPR bertepatan dengan sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Agenda sidang ke-11 tersebut adalah pemeriksaan empat saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut, salah satunya Wakil Rais Aam NU, Miftahul.
Dikutip dari laman Detik.com, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai posisi fatwa MUI sebagai pendapat keagamaan. Rentetan demo yang mendesak Ahok dipenjara memang bermula dari fatwa MUI.
Dalam sebuah pidatonya pada September 2016 di depan warga Kepulauan Seribu, Ahok mengutip surat Al-Maidah Ayat 51 yang oleh sebagian orang ditafsirkan sebagai larangan umat Islam memilih pemimpin non-Muslim.
Walaupun gubernur dari etnis Tionghoa yang beragama Kristen itu telah meminta maaf dan mengatakan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung umat Islam, pidato tersebut berujung pada ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan Islam.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.000 personel untuk mengamankan sidang. Jumlah itu lebih sedikit dari pengamanan demonstrasi, yang diklaim diamankan 10.000 personel.