200-an Pekerja LG Electronics Positif COVID-19, Pemerintah Minta Industri Evaluasi Protokol Kesehatan
2020.08.25
Jakarta

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID 19 pada Selasa (25/8), menginstruksikan pelaku usaha industri untuk melakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan berkala menyusul temuan setidaknya 200 pekerja pabrik LG Electronics di Bekasi, Jawa Barat, yang terpapar COVID-19.
“Apabila terjadi seperti ini, dilaporkan 200 pekerja terinfeksi COVID-19, maka kami mohon agar perusahaan tersebut juga pemda melakukan evaluasi ketat,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual di Jakarta.
Wiku mengatakan, perusahaan dan Pemda wajib melakukan evaluasi dijalankan dari waktu ke waktu dengan tertib dan disiplin. “Jangan sampai lengah,” katanya.
Pada Selasa, pabrik perakitan barang elektronik asal Korea Selatan, LG Electronics mengumumkan penutupan pabriknya setelah 238 orang karyawan dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Penutupan telah dimulai sejak Sabtu, dan diperkirakan akan berlangsung selama sepekan ini sambil perusahaan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah pabrik yang berada di kawasan industri Cibitung tersebut, demikian keterangan perusahaan kepada kantor berita Korea Selatan, Yonhap.
Wiku mengatakan, izin operasional perusahaan di tengah pandemi COVID-19 harus dikeluarkan dari pemerintah daerah setempat. Namun, sebelumnya perusahaan juga harus sudah memiliki upaya pencegahan prakondisi, pengaturan waktu dan prioritas.
“Dan harus selalu berkonsultasi dengan Pemda untuk monitoring evaluasi,” kata Wiku.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan klaster baru di pabrik LG Electronics itu mayoritasnya diderita oleh orang tanpa gejala (OTG) sehingga sulit terdeteksi.
Kendati demikian, Alamsyah mengklaim bahwa pihak pemerintah daerah sudah melakukan pengecekan protokol kesehatan kepada setiap usaha yang mengajukan izin pembukaan operasional.
“Kalau SOP protokol kesehatan setiap kantor yang buka sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Alamsyah kepada BenarNews, Selasa.
Alamsyah mengatakan jumlah pekerja pabrik LG Electronics yang terinfeksi COVID-19 berjumlah 238 dari total 700 orang.
“Kami sudah melakukan contact tracing. Semua karyawan sudah diperiksa terutama kepada kontak erat pasien dan keluarganya,” ujar dia.
Berdasarkan data per Selasa (25/8), jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 683 kasus. Sebanyak 415 telah dinyatakan sembuh, 237 masih dalam perawatan dan 31 meninggal dunia.
Sementara angka positif harian COVID-19 di Indonesia mencapai 157.859 dengan penambahan kasus 2.447 orang. Sementara angka sembuh bertambah 1.807 sehingga angka kumulatif sembuh menjadi 112.867 dan tercatat 99 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 6.858.
Pelacakan yang tidak tuntas
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai kemunculan klaster baru di sektor industri terjadi karena pelacakan kontak yang dilakukan dengan tidak tuntas di tengah kebijakan pelonggaran pembatasan sosial yang diumumkan pemerintah sejak awal Juni.
“Setiap adanya pelonggaran PSBB pasti akan ada peningkatan resiko yang terjadi. Protokol kesehatan jika tidak dilakukan sepenuh hati maka akan terus ada kasus positif dan potensi klaster-klaster baru lainnya,” kata Pandu kepada BenarNews.
Oleh sebabnya, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan yang ada sekarang ini terkait penerapan protokol kesehatan di perkantoran dan industri.
“Apakah benar yakin protokol diterapkan di tempat kerja, saat pulang bagaimana? Apakah tinggal di asrama, di rumah? saat di rumah bagaimana? Karena penularan bisa terjadi dimana saja termasuk dalam transportasi,” katanya.
Contact tracing yang dilakukan juga, ujar dia, harus tuntas dicari siapa awal yang menularkan. Dengan demikian pemerintah bisa menerapkan kebijakan di masa yang akan datang.
“Jangan buru-buru dibuka, tapi kalau belum tuntas ketemu kasusnya akan terulang lagi. Dengan evaluasi, pemerintah bisa menyusun kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkantoran. Mungkin protokol yang ada sekarang belum cukup,” kata dia.
Ini merupakan kasus klaster kedua di Kabupaten Bekasi setelah pada awal Juli, sebanyak 36 karyawan pabrik teh milik PT Unilever Tbk di Cikarang, Bekasi, juga terinfeksi COVID-19 dan menyebabkan pabrik ditutup selama 14 hari.
Pekerja Freeport demo minta pulang
Di Papua, lebih dari 1000 pekerja PT Freeport Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan tambang di Mile 72 menuntut dibukanya kembali akses bus Schedule Day Off (SDO) agar bisa keluar dari wilayah kerja dan pulang bertemu keluarga.
Perwakilan pekerja, Yonpis Tabuni, kepada Suara Papua, juga menuntut perusahaan untuk memberikan insentif kepada karyawan yang sudah bekerja tanpa bisa pulang selama nyaris enam bulan terakhir.
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan sejak pandemi, pihak perusahaan memberlakukan pembatasan perjalanan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan dan keselamatan bagi karyawan, keluarga dan komunitas sekitar.
Perwakilan pihak perusahaan saat ini sedang bernegosiasi dengan pekerja untuk menemukan jalan keluar terbaik.
“Wakil perusahaan sedang bertemu dengan karyawan yang demo sekarang dan semoga bisa menemukan solusi dengan cepat,” kata Riza kepada BenarNews.
Riza tidak menjawab perihal apakah demonstrasi ini mengganggu operasional perusahaan dan hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait hal itu.
“Kami sedang memantau kondisi operasional wilayah kerja,” katanya.
Riza menyebut, dari sekitar 13.000 pekerja Freeport Indonesia yang bekerja di tambang Grasberg di Tembagapura, Mimika, 389 di antaranya dilaporkan positif terinfeksi COVID-19.
“361 di antaranya sudah sembuh. Tingkat kesembuhan sangat tinggi, yaitu 93 persen,” tukas Riza.