Polisi Tetapkan Belasan Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19
2020.06.12
Jakarta

Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan empat orang yang diduga telah mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona dengan tuduhan membahayakan kesehatan rumah sakit dan warga, demikian kata juru bicara kepolisian, Jumat (12/6).
Sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, petugas kepolisian juga telah menahan 12 tersangka yang terlibat dalam empat aksi penjemputan jenazah paksa dalam waktu yang berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wishnu Andiko, mengatakan empat orang yang dijadikan tersangka--MI (28), MA (25), K(23), dan MB (22) - adalah keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Paru Karang Tembok, Semampir, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (4/6).
“Kami telah melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari keluarga jenazah yang dijemput paksa kemarin,” kata Truno, ketika dikonfirmasi BenarNews, Jumat.
Penetapan tersangka kepada empat orang ini dilakukan karena aksi mereka melanggar aturan tentang wabah dan karantina kesehatan karena dinilai membahayakan pihak rumah sakit serta warga sekitar atas potensi penyebaran COVID-19, jelas Truno.
“Terhadap para tersangka, akan dijerat dengan UU Wabah Penyakit, UU Karantina, dan KUHP Pasal 214 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tutupnya.
Untuk mencegah penularan, pemerintah melakukan protokol khusus penanganan jenazah pengidap COVID-19 yang berbeda dari tradisi dan cara keagamaan yang selama ini diyakini masyarakat. Banyak keluarga korban yang masih tidak bisa menerima penanganan jenazah tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada awal April telah mengeluarkan fatwa terkait penanganan jenazah penderita COVID-19. Beberapa di antaranya adalah mayat dimandikan oleh petugas RS tanpa perlu menanggalkan pakaian, kemudian dimasukkan kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air. Setelahnya, jenazah harus dimasukkan ke dalam peti dan segera dikuburkan. Saat penguburan pun, dibatasi hanya beberapa orang yang bisa menghadiri.
Pengambilan paksa
Video pengambilan paksa jenazah PDP COVID-19 di RS Paru Karang Tembok ini beredar viral di media sosial.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, mengatakan pasien dilaporkan meninggal dunia pada Kamis dini hari setelah mendapatkan upaya perawatan maksimal dari dokter anestesi RS Paru Karang Tembok.
“Pihak rumah sakit lalu menghubungi keluarga sekitar pukul 07.30 WIB, tapi tidak juga terjawab. Baru sekitar pukul 08.30 WIB pihak keluarga berhasil terhubung dan menyatakan akan menuju ke rumah sakit,” kata Joni dalam telekonferensi yang disiarkan melalui kanal YouTube.
Pihak rumah sakit lalu melanjutkan penanganan jenazah sesuai protokol COVID-19 yakni dengan memandikan dan membungkusnya dengan plastik, sambung Joni. “Selanjutnya, pada sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat ruang isolasi jenazah dan membawa paksa keluar beserta tempat tidur rumah sakit,” katanya.
Saat pihak rumah sakit mengirimkan dua unit ambulans ke kediaman pasien untuk membantu proses pemakaman, pihak keluarga malah melempari mobil dan petugas dengan batu, tukas Joni.
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kasus penambahan terkonfirmasi virus corona tertinggi per Jumat, yaitu 318 kasus.
Yurianto mengatakan total kasus positif di Jawa Timur kini mencapai 7.421 dengan jumlah kematian 575.
Sementara secara nasional, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian bertambah 1.111, sehingga menjadi 36.406, sementara jumlah kematian bertambah 48 dan menjadikan total 2.048, tukas Yurianto.
Insiden di Makassar dan Bekasi
Sementara di Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan aksi penjemputan paksa jenazah pasien terinfeksi COVID-19 di rumah sakit tidak akan terulang lagi.
“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar COVID ini terjadi lagi, maka kita siapkan personel pengamanan yang berlapis, juga koordinasi dengan TNI dan Gugus Tugas,” kata Ibrahim, melalui pesan singkat kepada BenarNews, Jumat.
Hingga Kamis (11/6), Polda Sulsel telah menetapkan 12 tersangka pengambil jenazah paksa dari empat insiden yang berbeda, sementara puluhan orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
Ibrahim menuturkan, insiden paling baru terjadi pada Rabu (10/6), saat seratusan warga hendak menjemput paksa jenazah perempuan pasien COVID-19 atas nama Norma, yang meninggal dunia dengan penyakit penyerta tumor otak di RSUD Dadi, Makassar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan insiden pengambilan jenazah secara paksa yang terjadi di RS Mekar Sari, Bekasi, Jawa Barat, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga pasien almarhum Rosidi Anha telah meminta maaf dan ditunjukkan melalui adanya surat pernyataan untuk secara musyawarah dan mufakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Yusri kepada BenarNews.
Travel bubble untuk pengusaha
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat mengumumkan rencana pemerintah untuk membuka Indonesia bagi pelancong dari Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Australia.
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu, menjelaskan empat negara tersebut dipilih dengan pertimbangan investasi yang cukup besar di Indonesia, sehingga kunjungan para pelancong dari keempat negara ini diharapkan bisa mendukung kelangsungan bisnis mereka.
“Empat negara ini lebih sebagai prototyping sebelum kita membuka untuk negara-negara lain. Karena ini kan mengubah cara kita berinteraksi, melakukan perjalanan lintas negara. Dengan pengalaman ini diharapkan bisa diterapkan travel bubbles ke tempat lainnya,” kata Odo dalam telekonferensi, Jumat.
Odo menyebut perjalanan lintas negara bisa dilakukan pada kuartal III atau IV, namun belum ditentukan provinsi mana saja yang akan dibuka. “Jadi nantinya kita akan mendorong direct flight, misalnya dari Seoul ke Bali. Alasannya untuk menghindari transit yang terlalu lama,” kata Odo.
Odo menambahkan, meski pemerintah memprioritaskan empat negara, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan negara-negara ASEAN dalam rencana pembukaan perjalanan lintas negara.
Pertambahan orang miskin
Sementara itu, penelitian oleh King's College London dan Universitas Nasional Australia yang dipublikasikan Jumat (12/6), menunjukkan orang miskin dunia diperkirakan akan bertambah atas 1 miliar sebagai akibat dari pandemi, yang mengurangi pendapatan kaum termiskin di dunia sebesar $ 500 juta per hari.
Penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan meningkat secara dramatis di negara-negara berkembang berpendapatan menengah seperti Bangladesh, India, Indonesia, Pakistan dan Filipina, yang warga miskinnya dianggap sangat rentan terhadap goncangan ekonomi karena pembatasan aktivitas yang sangat ketat.