Badan Siber Bantu Polri Deteksi Terorisme dengan Teknologi
2018.01.03
Jakarta
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru dilantik, Djoko Setiadi, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menggunakan teknologi terkini untuk membantu Polri dalam menanggulangi ancaman terorisme di internet.
“Kami menggunakan teknologi terkini, mampu mendeteksi, mencari, apapun yang kami temukan kita akan sharing dengan yang berwenang dalam hal ini kepolisian," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
BSSN, katanya, siap menggunakan berbagai teknologi untuk mengantisipasi dan melawan serangan siber terorisme.
“Kita harus hadapi dengan teknologi,” ujar Djoko yang sebelumnya memimpin Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan kini sudah melebur menjadi BSSN.
Menurutnya, BSSN akan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang punya satuan penanganan siber.
“Nanti koordinasi di BSSN, kita akan berdayakan semua semaksimal mungkin. Ini ibarat sapu lidi kalau kita gabungkan akan kuat sekali,” tukas Mayor Jenderal (Purnawirawan) TNI ini.
Djoko meminta agar BSSN juga diberi kewenangan bisa langsung melakukan penindakan terhadap terduga teroris, seperti halnya Polri.
“Mestinya ya BSSN punya wewenang, jadi bisa menindak langsung, bisa menangkap,” tegasnya.
Tapi, Presiden Jokowi yang melantik Djoko, meminta BSSN melakukan penindakan bersama Polri sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kejahatan Siber
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut baik kehadiran BSSN yang menurutnya penting mengingat Indonesia menjadi salah satu negara sasaran kejahatan siber.
“Salah satu negara yang paling banyak terkena kasus cyber crime itu Indonesia,” kata Tito kepada wartawan.
Dia berharap BSSN bisa mengatur regulasi dan strategi pengawasan untuk mencegah kejahatan dunia maya yang salah satunya dipicu karena banyak pengguna internet dan gawai.
Peneliti terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, mengatakan BSSN yang punya kemampuan mendeteksi dan identifikasi, harus memiliki mekanisme koordinasi dan komunikasi baik dengan instansi lain dalam menanggulangi terorisme.
“Seberapa efektifkah deteksi itu kemudian bisa berdampak langsung pada kontra-terorisme, bisa juga kejahatan-kejahatan siber lain,” katanya.
“Tapi, yang menjadi parameternya adalah seberapa kemampuan dari jajaran ini bisa melakukan deteksi cepat, kemudian ancaman efektivitas komunikasi dengan instansi yang punya kewenangan seperti Polri.”
Menurut Ridlwan, BSSN harus segera membuat rapat koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait, agar terwujud kerjasama dan komunikasi yang baik.
BSSN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 adalah revitalisasi dari Lemsaneg.
BSSN sempat berada di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Tapi, kini sudah diubah dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada presiden.
“Ini adalah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Antaranews.com.
BSSN tugasnya mendeteksi dan mencegah kejahatan dengan menjaga keamanan siber dengan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait keamanan siber dan menjaga persandian negara.
Selain itu, BSSN menjadi pelaksana tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis internet, keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.
Djoko mengatakan Presiden Jokowi meminta BSSN tak hanya untuk instansi pemerintah, badan usaha dan swasta.
“Kita harus bisa menjangkau sampai pengamanan WNI,” katanya.
Selain terorisme, BSSN juga akan memerangi informasi bohong alias hoax di media sosial yang bisa mengganggu kesatuan bangsa.
“Kalau hoax itu membangun ya kita silakan saja, tapi jangan terlalu memproteslah, menjelek-jelekanlah, ujaran-ujaran yang tidak pantas,” ujar Djoko.
“Kita akan ingatkan kepada para pelaku hoax untuk berhenti, tidak dilanjutkan. Kalau memang nanti semakin menjadi-jadi, nanti ada aturan yang akan ditentukan.”
Berantas ujaran kebencian
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, berharap kehadiran BSSN bisa mengurangi hoax dan ujaran kebencian yang marak di dunia maya.
“Paling tidak yang memfitnah, kejahatan siber sekarang bisa dikurangi,” ujarnya kepada wartawan.
“Badan Siber juga dapat berfungsi sebagai intelijen, pengaman dan komunikasi,” tambah Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto,
Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, meminta BSSN bergerak cepat untuk pembenahan internal agar lebih kuat dan mendapat kepercayaan publik.
“Apalagi kedudukannya langsung di bawah presiden,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, BSSN dibentuk untuk menjaga keutuhan Neraga Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini penting sekali,” katanya, “dengan adanya badan yang sudah dibentuk ini, sudah ada satu wadah. Jadi ada rumahnya, ada alamatnya untuk bagaimana kita mengembangkan siber nasional, ada penangung jawab di situ."
Pengamat intelijen, Susaningtyas Kertopati, mengatakan kejahatan siber yang marak harus dapat dideteksi lebih awal, dan dilakukan cegah tangkal sesegera mungkin.
Untuk itu, BSSN harus memahami nomenklatur serta bekerja sama dan berkoordinasi dengan mitra kerja secara baik.
“Hal terpenting Kepala BSSN dan jajaran tidak salah gunakan kewenangannya. Jadi harus profesional,” kata Susaningtyas.