Indonesia Larang Terbang Pesawat Boeing 737 MAX 8

Keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 menggugat perusahaan produsen pesawat Boeing.
Tia Asmara
2019.03.11
Jakarta
190311_ID_Boeing_1000.jpg Tim penyelamat berada di lokasi jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 MAX 8 di dekat Bishoftu, di selatan Addis Ababa, Ethiopia, 11 Maret 2019.
AP

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat Boeing jenis 737 MAX 8 setelah Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET-302 berjenis sama jatuh beberapa saat setelah tinggal landas di Addis Ababa, Ethiopia, pada Minggu, 10 Maret 2019.

Kebijakan pelarangan itu mulai diterapkan, Selasa, 12 Maret 2019, untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia, kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar di Jakarta, Senin.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu setelah kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sehari sebelumnya yang menewaskan keseluruhan 189 orang pemumpangnya, termasuk awak pesawat.

"Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan," katanya.

Pihaknya terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi Direktorat Jenderal Hubungan Udara (Ditjen Hubud) dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX 8.

"FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737 MAX 8," jelasnya.

Menurut data Kementerian Perhubungan, maskapai Garuda Indonesia memiliki satu unit pesawat jenis Boeing 737 Max 8, sementara Lion Air punya 10 unit.

Ditjen Hubud telah menerima pernyataan dari Boeing Co., dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

"Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan airworthy jenis pesawat terbang Boeing 737 MAX 8," katanya.

Polana mengimbau pada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal utama dalam penerbangan.

Langkah penghentian penerbangan serupa dengan yang diterapkan otorita penerbangan Cina dan pihak maskapai Ethiopia Airlines.

Cayman Airways, perusahaan penerbangan Karibia, juga telah melarang terbang armada Boeing 737 MAX 8 miliknya.

Siap laksanakan

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengaku pihaknya akan menghentikan sementara pengoperasian 10 pesawat Boeing 737 MAX 8 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

"Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu," katanya.

Ia menjelaskan, dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan secara konsisten," jelasnya.

"Kami melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat."

Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, mengatakan pihaknya tidak menerbangkan satu-satunya pesawat Boeing 737 MAX 8 sejak Senin sore sampai pemberitahuan lebih lanjut.

"Kami mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang sehingga tetap ekstra ketat dalam memonitor operasi penerbangannya."

Gugat Boeing

Sementara itu, sejumlah keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 telah menggugat produsen pesawat berbasis di Chicago, Amerika Serikat (AS), The Boeing Company.

Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Cook County, Negara Bagian Ilinois, oleh keluarga korban melalui firma hukum Girardi and Keese dan firma hukum terkenal asal AS, Edelson PC.

Adapun gugatan mereka adalah terkait kelalaian terhadap tanggung jawab produk dan tanggung jawab mutlak yang dilakukan Boeing.

“Saya tidak suka bicara mengenai besaran kompensasi untuk keluarga korban. Tapi yang jelas, pengadilan dan juri di Amerika dikenal paling besar dalam memberikan kompensasi dibanding pengadilan manapun di seluruh dunia. Dalam kasus terakhir, mereka memberi jutaan dolar sebagai kompensasi,” kata George Hatcher dari lembaga pendamping korban Air Crash Consultant.

Boeing MAX merupakan pesawat yang dirancang untuk bersaing dengan pesawat Airbus A320 yang hemat bahan bakar.

Boeing MAX telah dilengkapi fitur otomatis Maneuvering Characteristic Augmentation System (MCAS) yang didesain untuk menyiasati mesin yang berukuran lebih besar tapi tetap hemat bahan bakar.

Meski begitu, buku manual penerbangan Boeing atau Flight Operations Manual (FOM) tak mencantumkan panduan penting dalam pengoperasian MCAS sehingga berdampak pada kemampuan pilot dalam mengendalikan pesawat Lion Air JT-610.

Selain tak tercantum di buku manual penerbangan, pilot juga tidak mendapat pelatihan mengenai fitur otomatis tersebut.

Belakangan diketahui, Boeing memutuskan tak menginformasikan pada pilot serta tidak menyelenggarakan pelatihan terkait perubahan dalam sistem pengendalian Boeing MAX 8 untuk mengurangi biaya pelatihan pilot.

Pasca kecelakaan Oktober lalu, otoritas penerbangan FAA menerbitkan buletin darurat pada 7 November 2018 kepada semua perusahaan penerbangan pengguna pesawat Boeing MAX 8.

"Firma hukum Girardi and Keese memutuskan tidak menggugat Lion Air saat ini karena kemungkinan mereka juga termasuk korban," kata George yang baru-baru ini menemui keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 di Jakarta.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.