Pemerintah: Bali Akan Buka untuk Wisatawan Asing 14 Oktober

Pertama kalinya sejak Juni 2020, kasus COVID-19 harian di bawah 1.000.
Tria Dianti
2021.10.04
Jakarta
Pemerintah: Bali Akan Buka untuk Wisatawan Asing 14 Oktober Mengenakan masker pelindung wajah, para penari kecak di lokasi wisata Uluwatu melakukan pentas perdana mereka setelah jeda setahunan lebih karena pandemi COVID-19, di Badung, Bali, 21 September 2021.
Antara via Reuters

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka kembali Pulau Bali untuk pengunjung dari beberapa negara pada 14 Oktober, demikian disampaikan Luhut Pandjaitan Senin.

Sementara itu, kasus harian COVID-19 di Indonesia pada Senin mencapai kurang dari 1.000 untuk pertama kalinya sejak Juni 2020, dengan angka kematian di bawah 100.

Bandara Ngurah Rai di Bali pada 14 Oktober akan dibuka untuk penerbangan internasional dari beberapa negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru, kata Luhut.

"Akan dibuka selama memenuhi persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta. 

"Negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi dan Selandia Baru," ujarnya.

Dia tidak menyebut apakah pengunjung dari negara-negara di Eropa, Amerika atau Afrika juga akan diperbolehkan berkunjung ke Bali mulai bulan ini. 

Pengunjung dari luar negeri akan diwajibkan menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel untuk karantina setidaknya delapan hari, ujarnya.  

Luhut mengatakan pembukaan ini merupakan salah satu upaya uji coba setelah pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat (PPKM).

"Ini dilakukan secara bertahap jangan sampai hal yang kita tidak inginkan tercapai," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan mengatakan alasan membuka Bali karena 70 persen masyarakat di sana sudah menerima setidaknya dosis pertama vaksin.

Bali yang penduduknya mengandalkan pariwisata merupakan salah satu yang terdampak paling buruk akibat pandemi COVID-19.

Indonesia menjadi negara terdampak paling parah COVID 19 di Asia Tenggara dengan total kasus melebihi 4 juta orang terinfeksi dan angka kematian lebih dari 142.000. 

Merebaknya varian delta di beberapa wilayah di Indonesia menyebabkan Indonesia menjadi negara dengan salah satu kasus COVID-19 terbesar dengan kasus harian 52.000 dan kematian 2000 kasus per hari pada pertengahan Juli lalu. 

Namun jumlah itu turun drastis menjadi ribuan kasus pada September. Berdasarkan data satgas penanggulangan COVID-19 per Senin (4/10), hanya terdapat 922 kasus harian dengan 88 kematian dalam 24 jam terakhir. 

Pelonggaran PPKM

Pemerintah juga memutuskan sejumlah pelonggaran selama dua minggu ke depan karena penurunan level PPKM, di antaranya pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen di Jabodetabek, Bandung, Solo, Semarang, Jogjakarta, dan Surabaya.

Selain itu, konter makanan dan minuman di dalam bioskop juga diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota dengan PPKM level 3, 2 dan 1.

Pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM  Level 1 (mendekati normal) untuk Kota Blitar, jawa Timur. Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi hal tersebut, tindakan surveillance, testing, tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan," kata Luhut

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba," ujarnya.

Perlu evaluasi

Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith, Dicky Budiman mengatakan penjajakan Bali sebagai proyek pilot boleh dilakukan selama memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. 

"Orang mancanegara ini harus sudah divaksin lengkap setidaknya yang efektif terhadap varian baru seperti Johnson and Johnson, AstraZeneca dan Moderna,” ujar Dicky kepada BenarNews.

“Harus sudah dua kali suntik, ketika datang sudah lebih dari dua minggu pasca suntik, dan kemudian negatif saat berangkat dan kedatangan. Ketika sudah dipenuhi, ya boleh saja," ujar dia. 

Tempat yang dibuka pun juga harus sepi dan terbatas orangnya. Setelah itu nantinya uji coba ini harus dievaluasi semua pekerja juga harus divaksin dam harus dites setiap dua minggu.

Ia menyarankan untuk menambah waktu karantina bagi negara-negara yang sedang mengalami pelonjakan kasus dan rawan mutasi baru seperti Brazil, Amerika Serikat dan Afrika Selatan. 

"Sebaiknya tidak cukup tujuh hari karantina karena tidak meyakinkan, harus lebih lama, 14 hari," kata dia.

Namun demikian ia mengingatkan tahapan pelonggaran PPKM tidak boleh tergesa-gesa karena pondasi pemerintah Indonesia belum kuat. Ia mencontohkan konser dan acara besar yang sudah mulai dibuka merupakan salah satu yang berisiko tinggi. 

"Mobilitas orang, jumlah orang yang divaksin dan adanya varian baru menjadi varian ideal untuk terjadinya gelombang ketiga,” ujarnya.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.