Abu Bakar Ba’asyir akan Bebas Murni Jumat
2021.01.04
Jakarta
Terpidana kasus pendanaan kamp pelatihan militan di Aceh, Abu Bakar Ba’asyir, akan bebas murni pada 8 Januari setelah hampir 10 tahun menjalani hukuman, demikian pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (04/01).
Pihak keluarga mengaku tidak menyiapkan acara khusus untuk penyambutan kepulangan pria 82 tahun itu.
“Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya yang diterima BenarNews.
Pendiri dan pimpinan sebuah pondok pesantren di Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini, telah menjalani hukuman penjara dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya karena terbukti bersalah mendanai kamp pelatihan militan di Jantho, Aceh.
Ba’asyir, yang disebut oleh otoritas Indonesia sebagai salah satu pendiri Jemaah Islamiyah, kelompok yang anggotanya melakukan serangan bom Bali dan sejumlah aksi terorisme lainnya, menjalani masa pidana di kompleks pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum dipindah ke Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Rika menyebutkan, Direktorat Pemasyarakatan menyiapkan pengamanan khusus dalam pembebasan Ba’asyir. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam pembebasan ini.
"Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," ujar Rika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi di hari Kemerdekaan maupun Hari Raya Idul Fitri.
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maximum security Gunung Sindur,” kata Imam, kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Imam, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan. Dalam pembebasan Baasyir, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait. Pengawalan pada Baasyir bakal tetap dilakukan.
"Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," ujarnya.
Menjelang pembebasannya, Imam Suyudi juga memastikan tokoh pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. Petugas kesehatan lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat terus memeriksa kesehatannya secara berkala.
"Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan sehat dan kembali ke keluarga beliau," katanya.
Selama dalam penjara Ba’asyir kerap sakit-sakitan. Beberapa kali dia harus menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Terakhir pada November 2020 lalu, dia sempat dirawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan, sejak 2017 Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu, sudah hampir lima kali mendapat perawatan atau harus dirawat di rumah sakit. “Dulu sempat sakit keras, sampai kakinya bengkak-bengkak. Maklum dia juga kan sudah tua, 80 tahun lebih," kata Mujiarto.
Sementara itu, Markas Besar Kepolisian memastikan akan memantau pergerakan Ba’asyir usai bebas nantinya. Kabag Penum Divisi Humas Kombes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan setiap orang yang pernah menyandang status terpidana apalagi kasus pidana terorisme seperti Ba’Asyir, akan terus dipantau kegiatannya.
"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana," kata Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri.
Tidak ada penyambutan
Pihak keluarga Abu Bakar Ba’asyir mengaku telah menerima kabar mengenai rencana pembebasan. Putra Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, meski telah mendengar informasi pembebasan itu, pihak keluarga belum menerima surat resmi pembebasan murni ayahnya itu.
“Kami masih menunggu surat keputusan resmi yang disampaikan kepada kami maupun kepada pengacara. Kami sudah terima informasi secara lisan, tapi kami harus menunggu surat resminya dulu,” ujarnya saat dihubungi BenarNews.
Abdul Rochim mengatakan, jika pasti akan bebas murni, keluarga akan membawa pulang orang tuanya itu ke Ngruki, Sukoharjo. Pihak keluarga juga tidak akan menyiapkan penyambutan khusus kepulangan Ba’asyir di pondok Pesanten Al-Mukmin, Ngruki.
“Beliau sudah sepuh, jadi nanti kalau Beliau pulang, kita sudah rapat dengan pihak pondok dan kita tidak menggelar penyambutan khusus,” katanya.
Pihak keluarga juga akan membatasi orang-orang yang hendak bertemu Ba’asyir. “Kan ini masa pandemi COVID, jadi nanti yang masuk dan bertemu hanya beberapa orang saja,” katanya.
Ba’asyir sempat dijanjikan bebas murni menjelang Pemilu 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Diinisisasi politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Izha Mahendra, yang saat itu didapuk sebagai pengacara tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin, Ba’asyir dijanjikan bebas karena mempertimbangkan kesehatannya.
Sejak 2018, keluarga Ba’asyir disebut telah memohon agar orang tua mereka dapat menjalani sisa masa hukuman di rumah, karena kerap sakit-sakitan di penjara.
Namun janji itu batal terwujud. Pemerintah saat itu menyebut, Ba’asyir menolak menandatangani ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Padahal pihak keluarga telah menyiapkan berbagai prosesi penyambutan.
Dari pantauan BenarNews pada Senin, memang belum ada persiapan apapun seperti pemasangan banner, spanduk maupun tenda. Berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu ketika persiapan penyambutan sudah dilakukan meski belum ada penetapan tanggal pasti pembebasan bersyarat.
“Kami sudah lama menunggu saat-saat ini, ini pembebasan murni karena masa tahanan sudah selesai, seharusnya tidak ada alasan apapun untuk menunda-nunda lagi,” ujar Abdul Rochim.
Ia mengatakan pihak keluarga akan melakukan koordinasi dengan kelompok kemanusiaan Mer-C untuk memantau kondisi Baasyir dalam proses pemulangan yang rencananya akan dilakukan dengan jalur darat.
Mempertimbangkan kondisi ayahnya yang riskan apabila terkena COVID-19, pihak keluarga tidak menginginkan adanya kerumunan, kata Abdul Rochim.
“Kita tidak ingin menjadi klaster untuk COVID ini dan ayah kami kondisinya sangat riskan, kami berharap siapapun yang memang menyayangi ayah kami cukup mendoakan dari rumah saja,” ujarnya.
Tak lagi berbahaya
Setelah bebas dari penjara, Ba’asyir dinilai tidak akan mampu lagi mengendalikan Jemaah Islamiyah yang kini disebut mulai bangkit kembali. Menurut Director Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones, sejak mendirikan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) pada tahun 2000, dan mendirikan Jamaah Ansarud Tauhid (JAT), dia telah berbeda perjuangan dengan kelompok asalnya itu.
“Untuk menggerakkan JI sama sekali tidak. Dia sudah pecah total dengan JI. Jadi jangan berfikir dia punya peranan besar di dalam JI,” ujarnya saat dihubungi BenarNews.
Jones mengatakan, yang menarik untuk dikaji saat ini apakah Ba’asyir masih mendukung ISIS atau tidak, sebab berdasarkan informasi yang didapatkannya, kedua putranya yakni Abdul Rochim dan Abdul Rosyid terus berupaya agar orang tuanya itu tidak lagi terlibat dengan kelompok itu.
“Bahwa entah dia masih pro ISIS atau tidak dia akan tetap dilihat sebagai sesepuh dari gerakan ekstrimis, dan bukan saja oleh satu organisasi tapi juga semuanya, karena dia dilihat sebagai orang yang sudah menyumbang banyak kepada gerakan itu” katanya.
Dia meyakini setelah bebas nantinya, pasti akan ada kelompok-kelompok ekstrimis yang berupaya mendekatinya dan meminta pandangan Ba’asyir atas perjuangan mereka.
“Tetapi pasti Ngruki atau tempat di mana Ba’asyir akan tinggal nantinya, akan dipantau sedekat mungkin. Pasti akan banyak polisi yang berseragam atau tidak berseragam yang akan berada di tempatnya,” ujar Jones.
Kusumasari Ayuningtyas di Ngruki, Jawa Tengah, turut berkontribusi pada artikel ini.