Diduga Pelanggaran Ketenagakerjaan, AS Larang Impor Produk Sawit dari Perusahaan Malaysia

Produsen sawit Indonesia juga dalam investigasi AS.
Shailaja Neelakantan dan Noah Lee
2020.09.30
Washington dan Kuala Lumpur
200930-MY-Palm-harvest1000.jpg Seorang buruh sawit di sebuah perkebunan sawit di Malaysia. 6 Maret 2019.
AP

Amerika Serikat pada Rabu (30/9) mengumumkan larangan atas impor minyak sawit dan produk terkait dari sebuah perusahaan Malaysia, dengan mengatakan penyelidikan selama setahun telah menemukan indikasi kerja paksa dalam produksinya.

Malaysia dan Indonesia adalah dua negara produsen sawit terbesar di dunia. Kedua negara menghasilkan 85 persen minyak sawit dunia, sebagai bagian dari industri global senilai $ 65 miliar, menurut Associated Press (AP). Namun demikian, dalam pernyataan tersebut, AS hanya melarang impor atas satu perusahaan dari Negara Jiran tersebut dan tidak menyebutkan nama perusahaan dari Indonesia.

Sebuah laporan investigasi AP yang diterbitkan minggu lalu menuduh banyaknya pelanggaran dalam industri minyak sawit di Malaysia dan Indonesia, "dari jeratan hutang atas pekerjanya hingga perbudakan”.

Walaupun tidak menyinggung tentang pelanggaran yang dilakukan produsen sawit dari Indonesia, namun Customs and Border Protection (CBP) AS mengatakan mereka akan terus menyelidiki industri tersebut.

CBP mengatakan akan mengeluarkan perintah untuk menahan masuknya minyak sawit dan produk turunannya dari FGV Holdings Berhad Malaysia, di pelabuhan masuk, berdasarkan undang-undang negara AS yang melarang impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa.

"Kami mengeluarkan perintah penahanan untuk semua minyak sawit dan produk minyak sawit yang diproduksi oleh FGV Holdings Berhad," Brenda Smith, asisten komisaris eksekutif Unit Perdagangan CBP, mengatakan pada jumpa pers virtual pada hari Rabu, mengacu pada salah satu perusahaan minyak sawit terbesar di dunia itu, di mana pemerintah Malaysia memiliki bagian kepemilikan.

“Pada dasarnya, ini adalah pesan untuk menahan setiap pengiriman yang berisi komoditas tertentu dari entitas atau wilayah tertentu, dan dalam hal ini akan mencakup minyak sawit dan produk minyak sawit yang diproduksi oleh FGV Holdings karena kami memiliki informasi bahwa dalam proses produksi mereka melibatkan kerja paksa."

Ini pertama kalinya CBP menindak produsen minyak sawit.

“Investigasi mengungkapkan sejumlah indikator kerja paksa, termasuk penyalahgunaan, penipuan, pembatasan pergerakan, isolasi, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, penyitaan dokumen identitas, pemotongan gaji, jeratan hutang, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam, serta lembur yang berlebihan. Kami juga mendapatkan indikasi bahwa pekerja anak berpotensi digunakan dalam proses produksi minyak sawit FGV,” papar Brenda.

Penggunaan kerja paksa tidak dapat diterima di AS, kata Brenda.

FGV Holdings adalah salah satu produsen terbesar di dunia, yang mempekerjakan sekitar 30.000 buruh migran dan mengelola sekitar 1 juta hektar, demikian menurut AP. Media tersebut melaporkan pendapatan 13,26 miliar ringgit ($ AS 3,1 miliar) pada 2019, mengutip sebuah laporan keuntungan.

Walaupun perusahaan sawit Indonesia tidak disebut dalam pelarangan tersebut, pejabat AS mengatakan terus menyelidiki industri tersebut.

"Kami telah menerima aduan yang lebih luas seputar industri minyak sawit sehingga kami akan terus mendalami industri yang menjadi concern kami," katanya.

“Kami akan mendesak komunitas pengimpor AS untuk melakukan uji tuntas dan memastikan bahwa rantai pasokan bebas dari kerja paksa, dan kami mendorong konsumen AS untuk mengajukan pertanyaan tentang dari mana produk mereka berasal.”

Aktivis: lemahnya kontrol

Aktivis Malaysia dan Indonesia mengatakan kepada BenarNews bahwa para buruh industri kelapa sawit di negara mereka bekerja dalam kondisi yang sangat buruk. Mereka dibayar rendah, tanpa jaminan kesehatan dan tinggal di lingkungan yang tidak aman.

Mereka menyalahkan pemerintah kedua neara, dengan mengatakan bahwa mereka tidak berbuat cukup untuk memastikan pengamanan dan standar yang tepat diterapkan di perkebunan kelapa sawit. Juga tidak ada hukuman yang diberikan untuk pelanggaran, kata mereka.

Alex Ong, Koordinator Migrant Care Malaysia, mengatakan pemerintah kedua negara perlu menyelidiki secara serius dugaan praktik perburuhan yang buruk oleh perusahaan kelapa sawit.

“Identifikasi kesenjangan kebijakan, perkenalkan kebijakan yang transparan ,” ujar Ong kepada BenarNews, “FGV Holdings harus transparan dan terbuka untuk pengawasan publik.”

“Ada hubungan kekuasaan dalam kontrak kerja. Perusahaan memiliki kekuasaan penuh atas pekerjanya, sehingga yang terjadi sehari-hari seperti perbudakan,” kata direktur eksekutif kelompok advokasi ketenagakerjaan Migrant Care, Anis Hidayah, kepada BenarNews.

Ia mengatakan pekerja migran Indonesia di perkebunan kelapa sawit mengalami eksploitasi struktural dan sistemik, sehingga sulit bagi mereka untuk melawan pelanggaran dari perusahaan.

“Tentu negara terlibat, karena tanpa keterlibatan para aktor negara, hal itu tidak mungkin terjadi. Jadi kondisinya sangat buruk,” ujarnya.

“Malaysia butuh buruh migran kita untuk minyak sawitnya. Tapi sayangnya posisi tawar pemerintah Indonesia lemah,” ujar Anis, “pada akhirnya buruh migran berada pada posisi yang dirugikan," kata Anis.

Data Migrant Care menunjukkan sekitar 125.000 pekerja migran Indonesia bekerja di Malaysia, dengan sekitar 4.000 di antaranya bekerja di sektor kelapa sawit.

Kementerian akui terjadi pelanggaran

Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah, mengakui kepada BenarNews bahwa sejumlah pelanggaran terjadi di perkebunan kelapa sawit.

“Jaminan sosial yang belum dilaksanakan, pengupahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, aspek keselamatan yang tidak memadai dan perusahaan yang mempekerjakan anak,” merupakan pelanggaran utama, tambahnya.

Ida mengatakan pemerintah Indonesia, melalui pengawas ketenagakerjaan, "dalam banyak kesempatan" bertemu dan berbicara dengan serikat pekerja, buruh dan pengusaha "untuk memastikan bahwa peraturan dipatuhi."

“Komitmen bersama diperlukan dalam menjalankan standar internasional dan nasional, bagi semua pihak khususnya pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk keberlanjutan sektor ini,” katanya.

GAPKI bantah eksploitasi

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) membantah tuduhan eksploitasi dan pelanggaran hak buruh, dengan mengatakan bahwa anggotanya melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan hukum Indonesia.

“Sangat tidak masuk akal tuduhan eksploitasi buruh dan mempekerjakan anak. Itu adalah perbuatan melanggar hukum yang bisa berujung penjara. Dan pekerjaan di sawit relatif berat, jadi tidak mungkin mampu dilakukan anak-anak,” kata direktur ketenagakerjaan GAPKI, Sumarjono Saragih.

Ia sebaliknya mengatakan GAPKI aktif mempromosikan praktek kerja yang baik kepada seluruh rantai pasok, yakni petani dan perusahaan non GAPKI, seperti program sawit ramah anak dan kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ia menambahkan bahwa selama pandemi covid19 sawit terbukti tangguh dan menopang ekonomi nasional. “Nyaris tidak ada PHK dan bebas dari pusaran penularan COVID-19,” ujarnya.

Luas kebun yang tergabung di GAPKI menurutnya hanya 23%. Selebihya ada petani 42% dan  sisanya non GAPKI.

Sementara itu, Asosiasi Minyak Sawit Malaysia mengeluarkan pernyataan menanggapi berita AP, dan mengatakan artikel tersebut membuat tuduhan serius, yang jika benar, "merupakan pelanggaran serius" terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan imigrasi Malaysia.

Penulis artikel AP harus memberikan bukti kepada otoritas terkait sehingga mereka dapat menyelidiki, kata asosiasi tersebut.

Asosiasi tersebut menyalahkan pesaing minyak sawit dan "kekuatan finansial" atas "serangan yang tak henti-hentinya terhadap industri sawit, terlepas dari kenyataan bahwa perkebunan kelapa sawit kini dikelola secara berkelanjutan."

Para pesaing ini, kata pernyataan itu, memiliki "kekhawatiran yang sangat nyata bahwa kelapa sawit dapat menggantikan semua minyak nabati lainnya."

Perusahaan kelapa sawit selalu menyalahkan pihak lain atas "serangan" terhadap mereka, dan ituu adalah alasan yang umum dan melelahkan bagi Hotler Parsaoran, seorang aktivis di Sawit Watch, sebuah kelompok yang mengadvokasi keadilan ekologi di Indonesia

“Kalaupun ada temuan serikat pekerja atau LSM, pemerintah selalu merespons dengan menyebut mereka melakukan kampanye kotor terhadap industri sawit dan mereka menolak menindaklanjuti atau memverifikasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” kata Hotler kepada BenarNews.

Nisha David di Kuala Lumpur dan Ronna Nirmala serta Ahmad Syamsudin di Jakarta turut berkontribusi untuk laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.