DPR Setujui Penunjukan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Andika ditunjuk ditengah dugaan keterlibatannya atas pelanggaran HAM di Papua dan kekayaannya yang fantastis.
Tria Dianti
2021.11.08
Jakarta
DPR Setujui Penunjukan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Dalam tangkapan layar video yang dipublikasikan dalam kanal resmi YouTube TNI AD pada 6 November 2021 memperlihatkan Jenderal Andika Perkasa mantan Kepala Staf TNI AD yang ditunjuk sebagai Panglima TNI oleh DPR pada 8 November 2021.
YouTube TNI AD

Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (8/11) menyetujui penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI ditengah kontroversi terkait laporan kekayaannya yang fenomenal dan dugaan peranannya atas tewasnya seorang pemimpin separatis Papua 20 tahun silam.

Konfirmasi penunjukan Andika oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyusul uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR pada Sabtu lalu.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI. Selanjutnya yakni Panglima TNI yang baru akan dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam sidang paripurna.

Andika Perkasa, 57 tahun, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, diperkirakan hanya menjabat 13 bulan sebagai pimpinan TNI sebelum ia memasuki usia pensiun tahun depan.

Pada Juli - Agustus lalu, nama Andika sempat menjadi pembicaraan saat ia menghapuskan “tes keperawanan” bagi calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Tes tersebut mengacu pada pengujian dengan memasukkan dua jari ke dalam vagina calon prajurit perempuan untuk menentukan apakah ia pernah berhubungan seksual. Selain dikecam banyak pihak karena merendahkan perempuan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan tes tersebut tidak ilmiah.

Rekam jejak HAM dan aset fantastis

Walaupun keputusannya untuk menghapuskan “tes keperawanan” disambut positif oleh kelompok hak asasi manusia (HAM), namun jejak langkah Andika Perkasa dalam penegakan HAM tidak mulus. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menduga Andika terkait kasus pembunuhan pejuang kemerdekaan Papua, Theys Hiyo Eluay, yang dibunuh anggota TNI pada 2001 usai memenuhi undangan upacara peringatan Hari Pahlawan.

Majelis Hakim Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya, Jawa Timur menjatuhkan hukuman penjara antara dua sampai 2,5 tahun terhadap tujuh personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat dalam kasus kematian Theys, yang waktu itu menjabat Ketua Presidium Dewan Papua.

Menurut KontraS, nama Andika muncul dalam surat yang dikirim ayah dari Kapten Rionardo, salah satu anggota TNI yang divonis bersalah oleh Mahkamah Militer dalam kasus itu.

Dalam suratnya kepada KSAD Jendral Ryamizard Ryacudu saat itu, sang ayah mengatakan bahwa anaknya diduga ditekan oleh Andika Perkasa yang kala itu adalah Kepala Seksi Kajian Pertahanan Keamanan dan Direktorat Kebijakan Strategi Departemen Pertahanan, untuk mengakui sebagai pelaku pembunuhan Theys.

“Posisi problematis ini sepertinya akan semakin berat dalam pemajuan situasi HAM di Indonesia,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada BenarNews.

“Bertambahnya seseorang yang mengisi jabatan strategis dan memiliki rekam jejak buruk dalam kasus pelanggaran HAM berat mengakibatkan kemunduran bagi peluang penyelesaian dan tidak menghormati martabat dan hak korban pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Fatia mengatakan setiap tahunnya Angkatan Darat merupakan matra dengan jumlah kekerasan tertinggi.

Namun demikian, putra almarhum Theys, Yanto Eluay, justru meminta agar Jenderal Andika Perkasa tidak dikaitkan lagi dengan kematian ayahnya, seperti dikutip di VOI. Ia menyebut untuk mencegah isu tersebut digunakan bagi kepentingan kelompok tertentu.

"Keluarga juga sudah memaafkan para pihak baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung hingga menyebabkan meninggalnya Theys," paparnya, "mari kita bersama-sama membangun Papua agar makin sejahtera.”

Menanggapi tuduhan terkait keterlibatannya dalam kematian Theys, Andika mengatakan: “Saya terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka,” kata Andika kepada wartawan setelah uji kelayakan di DPR.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin Al Rahab, berharap Andika bisa mendukung penyelidikan kasus pelanggaran hak asasi di Indonesia.

“Harapan ke depan Panglima Andika punya perhatian dan komitmen pada norma HAM,” kata dia kepada BenarNews. 

Harta ‘fantastis’

Selain itu, harta Andika yang jumlahnya fantantis untuk ukuran anggota TNI juga telah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), aset yang dimiliki Andika berjumlah total Rp179.9 miliar, termasuk tiga bidang tanah dan bangunan yang luasnya ribuan meter persegi di Amerikat Serikat.

Aset yang baru didaftarkan pada bulan Juni tersebut meliputi 19 yang berstatus hibah tanpa akta, yang termasuk properti di AS.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan penunjukkan Andika tidak transparan dan berbau nepotisme.

Seperti diketahui, Andika adalah menantu dari Abdullah Mahmud Hendropriyono, mantan kepala Badan Intelijen Negara yang merupakan pendukung Jokowi dari awal pencalonan dia sebagai presiden.

“Adanya kepemilikan harta kekayaan yang fantantis dan ketidakpatuhan Jenderal Andika yang baru melaporkan LHKPN pada tahun ketiga selama menjabat sebagai KSAD juga sejatinya menunjukkan lemahnya integritas dan komitmen Andika Perkasa terhadap agenda pemberantasan korupsi,” kata Adnan.

“DPR seharusnya perlu terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Presiden mengenai pengajuan Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI. Sebab, persoalan HAM dan integritas seharusnya menjadi poin pertimbangan dalam pengajuan calon Panglima TNI,” ujarnya kepada BenarNews.  

Ditanya tentang kekayaannya yang tidak biasa itu, Andika menolak untuk berkomentar. “Itu sudah dilaporkan,” kata Andika seperti dikutip di Tempo.co.

Karir ‘moncer’

Peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, di situs berita Tirto.id pada 2018, menulis karir moncer Andika tak bisa dilepaskan dari peran sang mertua Hendropriyono.

Maka tak heran, terang Made, Andika bisa mengisi posisi Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspamres), meski tidak memiliki banyak pengalaman operasi tempur. 

Andika bertugas sebagai Danpaspamres selama sekitar dua tahun, sampai akhirnya naik pangkat menjadi mayor jenderal saat ditunjuk menjadi Panglima Kodam Tanjungpura yang membawahi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Pada awal 2018, ia naik pangkat menjadi Komandan Kodiklat TNI AD berpangkat letnan jenderal. Jabatan itu hanya diemban Andika selama enam bulan, karena ia kemudian ditunjuk sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada Juli pada tahun yang sama.

Empat bulan menjadi Pangkostrad, karir Andika pun terus menanjak sampai akhirnya menyandang empat bintang di pundak kala ditunjuk menjadi KSAD pada November 2018. 

Dalam kajiannya pada tahun 2019, Made menulis Andika adalah jenderal dengan karir ketentaraan yang paling impresif dalam periode ini.

“Karir militernya melesat seperti meteor ketika Jokowi berkuasa,” tulis Made, “di Indonesia diyakini secara luas bahwa hubungan pribadi seorang perwira dengan politisi yang kuat akan menentukan promosi ke jabatan strategis.”

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.