Resmi Jadi Calon Gubernur DKI, Polri Tetap Lanjutkan Kasus Ahok
2016.10.24
Jakarta
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tetap menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan Ahok sebagai salah seorang calon gubernur DKI Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Penetapan Ahok sebagai calon gubernur itu diputuskan dalam sidang pleno terbuka KPU di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin sore, 24 Oktober 2016, atau beberapa jam setelah polisi memeriksa Ahok di kantor Bareskrim Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
"Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan di kemudian hari," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto kepada BeritaBenar.
Hanya saja, Agus tak merincikan kapan pemeriksaan lanjutan itu bakal dilaksanakan.
"Tergantung perkembangan penyelidikan," ujarnya.
Sejauh ini, ungkap Agus, setidaknya sudah ada delapan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Laporan itu datang dari beragam tempat, seperti Polda Metro Jakarta Raya, Polda Sumatera Selatan, dan Bareskrim Polri. Delapan orang juga telah diperiksa sebagai saksi.
Meski datang dari beragam tempat, Agus menambahkan, laporan itu nantinya bakal dikumpulkan di Bareskrim Mabes Polri lantaran memiliki obyek hukum yang sama.
"Akan disatukan karena tindak pidananya sama," jelasnya.
Perihal materi pemeriksaan, Agus mengatakan, Ahok ditanya seputar pernyataannya yang dianggap menistakan Islam, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.
Ketika itu, Ahok menyinggung lawan politiknya yang disebutnya menggunakan surat Al-Maidah ayat 51 untuk melawannya. Ayat itu berisi tentang umat Islam yang dilarang memilih pemimpin non-Islam.
"Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini, kan, hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok, dalam pidatonya.
Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam atas pengutipan ayat Al Quran dalam pidato itu, setelah muncul serangkaian unjuk rasa dan kecaman dari berbagai pihak terhadapnya.
"Beliau tadi menjelaskan kejadian itu (pidato di Pulau Seribu) di pemeriksaan. Yang pasti, Polri akan bekerja profesional dalam kasus ini," pungkas Agus.
"Ahok masih bekerja”
Ahok berpasangan dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dua calon lain adalah pasangan mantan Menteri Pendidikan Dasar Anies Baswedan dan pengusaha Sandiaga Uno serta pasangan Agus Harimurti Yudhoyono, yang merupakan putra mantan Presiden Bambang Yudhoyono, dan Sylviana Murni, mantan Wali Kota Jakarta Pusat.
Berbeda dengan rencana semula yang mengatakan akan hadir pada penetapan calon peserta pilkada oleh KPU, Ahok mengurungkan niat untuk datang. Begitu juga dengan, pendampingnya Djarot.
Pasangan ini diwakilkan ketua tim pemenangan, Prasetio Edi Marsudi. Mengenai alasan ketidakhadiran Ahok-Djarot, Prasetio menjelaskan, keduanya masih punya beban pekerjaan menumpuk, sebelum resmi cuti pada 28 Oktober mendatang.
"Pak Ahok masih kerja, belum cuti," kata Prasetio kepada wartawan, seusai acara penetapan calon, "selain itu, kan, juga habis klarifikasi di Bareskrim."
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, tak mempermasalahkan ketidakhadiran Ahok-Djarot dalam penetapan pasangan calon. Namun ia memberi catatan, setiap pasangan wajib datang saat pengundian nomor urut di JIEXPO Kemayoran, Selasa, 25 Oktober 2016.
"Kalau tak hadir, nomor urut tak bisa diambil," tegas Sumarno.
Janjikan kampanye damai
Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Balai Sudirman berlangsung meriah berkat kehadiran para pendukung masing-masing calon. Setiap kali Sumarno selesai menetapkan pasangan calon, para pendukung langsung meneriakkan yel-yel mereka.
Pendukung Ahok-Djarot, misalnya, langsung meneriakkan yel, "Basuki-Djarot kerja kerja menang!" tatkala Sumarno menyatakan calon incumbent ini memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Pendukung Agus Yudhoyono-Sylviana meneriakkan, "Agus-Sylvi siapa yang punya? Yang punya, ya, Jakarta!" berkali-kali.
Adapun pendukung Anies-Sandiaga meneriakkan, "Kuingin... Anies-Sandi menang..."
Seusai pengundian nomor urut, pasangan calon selanjutnya akan menggelar deklarasi kampanye damai pada Sabtu, 29 Oktober 2016.
Masa kampanye akan berlangsung 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sumarno berharap setiap pasangan calon menjaga kedamaian Jakarta selama masa kampanye.
Agus Yudhyono mengaku siap menjalankan instruksi KPU DKI Jakarta. Kepada wartawan seusai penetapan, mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu meminta pendukungnya menjalankan kampanye damai dan sehat.
"Marilah kita bersama-sama menaati segala aturan yang ditetapkan KPUD agar pesta demokrasi berlangsung tertib dan demokratis," kata Agus, "hindari segala hal yang merugikan diri sendiri dan juga orang lain."
Begitu juga dengan Anies Baswedan.“Kami akan menaati semua peraturan dalam pilkada kali ini," ujarnya.