13 WNI Korban Kapal Karam di Johor Tewas, Aparat Sulit Investigasi
2016.01.26
Jakarta
Konsul Jenderal Repubik Indonesia di Johor Baru, Taufiqur Rijal, mengatakan bahwa pihak berwenang Malaysia kesulitan melakukan investigasi mengenai kapal karam di perairan Kelisa, karena ketigabelas korban yang ditemukan Selasa, 26 Januari pagi sudah tewas.
Aparat dan tim SAR Malaysia masih berjaga-jaga dan mengawasi kemungkinan ditemukannya kembali korban kapal yang tenggelam setelah jenazah para WNI ditemukan terdampar di pantai dekat kota Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor Selatan itu. Taufiqur mengatakan, pihak berwenang menemukan dokumen bersama jenazah.
"Kepolisian Malaysia dan tim SAR menemukan sembilan dokumen yang berbentuk Paspor Indonesia, KTP dan kartu anggota Pramuka," katanya kepada BeritaBenar lewat pesan singkat.
Ia menambahkan sampai saat ini belum ditemukan korban selamat dari kapal yang oleh pihak berwenang Malaysia diperkirakan berkapasitas sekitar 30 orang. Tim satuan tugas dari Konsulat Jenderal RI di Johor Baru sudah berada di lokasi untuk memantau evakuasi jenazah.
"Penyebab tenggelamnya kapal, diduga kapal terkena pukulan ombak setinggi tiga meter," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir kepada BeritaBenar.
Kepala Polisi Distrik Kota Tinggi Rahmat Othman mengatakan bahwa para korban diduga pendatang illegal, demikian dilaporkan kantor berita nasional Malaysia, Bernama.
Kapal tersebut diperkirakan berasal dari perairan Indonesia.
"Kepolisian Malaysia menduga kapal ini berangkat dari pantai wilayah Batam, karena Batam adalah wilayah Indonesia yang terdekat dengan lokasi tenggelamnya kapal itu," tambah Taufiqur.
Menurutnya, ketigabelas jenazah yang terdiri dari sembilan perempuan dan empat laki-laki itu masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Sultan Ismail, Johor Baru, yang berjarak 90 menit dengan kendaraan dari lokasi penemuan jenazah di tepi pantai.
Pihak berwenang masih melakukan proses identifikasi.
Taufiqur tak menampik dugaan bahwa para penumpang kapal ini adalah pendatang yang ingin masuk secara ilegal ke Malaysia.
"Setiap saat KJRI selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat Indonesia agar mereka masuk dan pulang dengan dokumen yang legal," kata Taufiqur, ketika ditanya mengapa masih saja ada orang Indonesia yang masuk ke Malaysia secara ilegal.
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur memperkirakan terdapat sekitar 1,5 juta WNI berstatus ilegal di negara itu.